DOBO, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Aru melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mulai memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan menyusun Road Map dan Time Line Pengendalian Inflasi tahun 2026-2030.
Penyusunan peta jalan ini, diarahkan untuk menyatukan program antar OPD, menetapkan komoditas prioritas, serta memastikan upaya pengendalian harga berjalan terukur hingga 2030.
Sinkronisasi penyusunan Road Map dan Time Line tersebut, berlangsung di ruang rapat Sekda Aru, Kamis (24/9).
Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aru, Mohamad Kadhafi Rumra, dan dihadiri TPID itu, membahas sejumlah agenda penting, mulai dari menyamakan persepsi dan arah kerja tim, menetapkan komoditas prioritas serta isu utama pengendalian inflasi, hingga menyinkronkan program dan kegiatan antar OPD dengan strategi 4K.
Selain itu, rapat diarahkan untuk menyepakati Road Map 2026-2030 dan Time Line pelaksanaan, sekaligus menetapkan penanggung jawab, target, output, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.
Plt Kabag Perekonomian Setda Aru, Syamsudin Wallay menjelaskan, hingga saat ini Kabupaten Aru belum dapat menghitung angka inflasi secara mandiri. Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, baru tiga daerah yang dapat melakukan penghitungan inflasi, yakni Kota Ambon, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tengah.
Sementara, Kabupaten Aru, saat ini baru dapat menyusun Indeks Perkembangan Harga (IPH).
"Untuk bisa kita hitung inflasi di Aru, kita coba buat satu roadmap ini supaya ada peta jalan, bahwa kita mau mulai dari mana, arahnya mau ke mana, lalu OPD-OPD terkait itu rencana aksinya seperti apa,” ungkap Wallay kepada wartawab usai rapat tersebut.
Menurutnya, penyusunan roadmap tersebut menjadi upaya untuk menyatukan persepsi dan pandangan seluruh anggota TPID, sehingga setiap OPD memiliki langkah konkret yang dapat diintegrasikan dalam satu rencana kerja pengendalian inflasi.
Ia mencontohkan, upaya menjaga stabilitas harga tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, karena dipengaruhi berbagai sektor. Ketika terjadi kenaikan harga komoditas, intervensi dapat dilakukan melalui berbagai OPD, sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Dishub misalnya, miliki rencana aksi terkait kelancaran distribusi, Dinas Perdagangan berperan dalam stabilisasi dan pengawasan harga, sementara Dinas Pertanian dapat mendorong produksi lokal melalui gerakan pangan murah maupun pembagian bibit untuk menjaga ketersediaan pasokan.
Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan dapat berperan melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta penyaluran beras SPHP.
“Tujuan rapat hari ini ketemu sinkronnya seluruh OPD terkait, untuk menyatukan persepsi, lalu mereka punya kegiatan ini kita bikin dalam satu roadmap supaya terukur. Nanti kita buat dalam satu SK Bupati terkait roadmap ini dan bikin timeline," jelas Wallay.
Ia menyebut, pengendalian inflasi di Kabupaten Aru memiliki tantangan tersendiri, karena karakteristik wilayah yang terdiri dari pulau-pulau. Salah satu tantangan utama adalah, ketergantungan terhadap transportasi laut yang berpengaruh langsung terhadap biaya logistik dan distribusi antar pulau.
Selain itu, sejumlah komoditas tertentu masih bergantung pada pasokan dari luar daerah seperti, beras dan telur, sebagian besar didatangkan dari Makassar melalui kapal Pelni maupun kontainer reguler.
Kondisi cuaca dan musim juga dapat memengaruhi produksi serta ketersediaan komoditas. Karena itu, penguatan data terkait harga, stok, produksi dan distribusi menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian inflasi daerah.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, TPID Aru menggunakan kerangka strategi 4K, yakni Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif. Keterjangkauan harga dilakukan melalui monitoring, pasar murah dan intervensi ketika terjadi gejolak harga, ketersediaan pasokan diperkuat melalui peningkatan produksi lokal dan cadangan pangan. Sementara kelancaran distribusi diarahkan pada dukungan transportasi serta kerja sama antardaerah,” urai Wallay.
Lebih lanjut Wallay mengaku, selain penyusunan roadmap, rapat TPID juga menyepakati tindak lanjut di lapangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemkab Aru, akan melakukan sidak terhadap harga dan ketersediaan pasokan. Pengawasan juga akan melibatkan instansi vertikal yang tergabung dalam TPID, termasuk unsur Polri dan Kejaksaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga yang biasanya terjadi menjelang dan selama hari besar keagamaan.
“Kedepan sebelum masuk bulan perayaan Nataru kita akan melakukan sidak di lapangan. Biasanya di hari besar keagamaan terjadi lonjakan harga," tegas Wallay.
Ia menambahkan, pemkab juga telah berkoordinasi dengan PT Pelni untuk memastikan kelancaran transportasi menjelang Nataru. Langkah ini dinilai penting karena kelancaran transportasi laut sangat berkaitan dengan ketersediaan komoditas kebutuhan masyarakat di Kepulauan Aru.(S-11)