SIWALIMA.id > Berita
Online | Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 18:10 WIT
Kasus Anggota Polsek Ambalau Naik Penyidikan

NAMROLE, Siwalima.id – Status kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswi kelas XII di Kabupaten Buru Selatan kini naik ke tahap penyidikan.

‎Bahkan, perkara yang diduga melibatkan seorang Anggota Polsek Ambalau, berinisial Bripda MJS itu, turut didalami terkait munculnya dugaan kekerasan seksual.

‎Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi P Lorena menjelaskan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

‎”Kasus ini sudah kami proses dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih periksa sejumlah saksi. Dalam waktu dekat, kami akan lakukan gelar perkara untuk tentukan langkah langkah selanjutnya, termasuk penetapan tersangka,” ungkap kapolres kepada wartawan di Namrole, Selasa (20/10).

‎Kapolres mengaku, laporan awal kasus ini, berkaitan dengan dugaan kekerasan. Namun, dalam perkembangan pemeriksaan, muncul informasi mengenai dugaan kekerasan seksual yang kini turut ditelusuri penyidik.

‎Penyidik akan mencermati keterangan korban dan semua saksi, serta hasil pemeriksaan medis atau visum untuk mengungkap fakta hukum.

‎Pendalaman ini juga, bertujuan menentukan apakah terdapat dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

‎”Seluruh informasi dan alat bukti akan dianalisis secara menyeluruh, agar penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap kapolres.

‎sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, Iptu Kalep Rumtutuli menambahkan, penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎”Gelar perkara akan dilakukan setelah keterangan saksi, keterangan korban, dan hasil pemeriksaan yang diperlukan dihimpun serta dikaji, ” jelas kasat.

‎Tahapan ini menurut kasat, menjadi bagian penting dalam mengevaluasi hasil penyidikan dan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan kecukupan alat bukti.

‎Penyidik juga, akan menilai penanganan dugaan tindak pidana yang muncul, termasuk kemungkinan pemberkasan sesuai hasil pengembangan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik, karena korban masih berusia 17 tahun dan pihak yang diduga terlibat disebut merupakan anggota kepolisian aktif. Kondisi tersebut menempatkan profesionalitas dan akuntabilitas penanganan perkara sebagai hal penting dalam proses penegakan hukum.

‎Publik kini menanti hasil gelar perkara dan kepastian langkah hukum dari Polres Buru Selatan. Penanganan yang cermat diharapkan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memastikan hak-hak korban terlindungi.(S-15)

BERITA TERKAIT