SIWALIMA.id > Berita
Politik | Jumat, 11 Juli 2025 pukul 16:20 WIT
Golkar Pecat Azis Mahulete

AMBON, Siwalimanews – Dewan Etik DPP Partai Golkar secara resmi memecat Azis Mahu­lette dari keanggotaan partai.

Keputusan tegas ini diambil setelah Azis Mahulette yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua bidang OKK DPD Partai Golkar Maluku dan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten MBD ini terbukti melanggar aturan dan disiplin organisasi, khususnya ter­kait sikapnya dalam pemilihan gubernur lalu.

Informasi yang diperoleh Siwa­lima, Kamis,(10/7) dari sumber internal Partai Golkar Maluku, menye­butkan bahwa pemecatan tersebut telah diputuskan sejak sepekan lalu dalam sidang etik yang digelar di Jakarta.

“Ya, pada sidang etik itu, Azis Mahulette terbukti melakukan pela­nggaran. Yang bersangkutan tidak melaksanakan instruksi partai pada Pilgub kemarin,” ungkap sumber, yang enggan disebutkan namanya.

Sumber itu juga menjelaskan, sebelum keputusan pemecatan di­ambil, Azis diberi ruang untuk menerima keputusan internal partai dan menyesuaikan sikap politiknya. Namun, ia bersikukuh memperta­hankan posisi dan pandangannya, yang dinilai tidak sejalan dengan garis kebijakan partai.

“Sidang etik akhirnya memu­tuskan pemecatan karena ada bukti-bukti kuat. Ini langkah disipliner yang harus diambil untuk menjaga integritas partai,” lanjutnya.

Pemecatan Azis Mahulette ini otomatis membuka jalan bagi proses pergantian antar waktu di DPRD Maluku. Sebelum­nya, Azis diusulkan oleh DPD I Golkar Maluku untuk menggantikan almarhum Rasyad Efendi Latucon­sina, peraih suara terbanyak dari Dapil Maluku Tengah pada Pemilu 2024. Azis adalah peraih suara terbanyak kedua.

Namun, usulan tersebut sempat terganjal akibat adanya pengaduan dari pengurus DPD I Golkar sendiri, yang membawa persoalan ke tingkat DPP. Kini, dengan keluarnya keputusan pemecatan, nasib kursi PAW itu kembali dipertanyakan. “Proses PAW masih menunggu SK resmi dari DPP,” kata sumber itu.

Dengan keluarnya Azis dari struktur partai, nama Ridwan Rahman Marasabessy disebut-sebut menjadi kandidat terkuat untuk menggantikan almarhum Rasyad di DPRD Maluku. Jika disetujui DPP, Ridwan akan segera dilantik menggantikan posisi yang seharusnya diduduki Azis.

Langkah pemecatan ini menunjukkan sikap tegas Partai Golkar dalam menegakkan disiplin organisasi, terutama pada momentum strategis seperti Pilgub. Partai berlambang pohon beringin itu tampaknya tidak memberi ruang bagi kader yang dianggap membangkang terhadap keputusan kolektif.

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Maluku, James Timisela saat dikonfimasi enggan berkomentar.

“Beta belum bisa jawab. Nanti saja,” ujar Timisela, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (10/7). lalu (S-26)

BERITA TERKAIT