SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Rabu, 23 September 2026 pukul 14:22 WIT
DPRD Minta Tindak Pembuang Sampah di Tanjakan 2000

AMBON, Siwalima.id - DPRD minta Pemerintah Kota Ambon segera mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang sengaja membuang sampah di luar waktunya di Tanjakan 2000, Kanawa.

Pemerintah Kota Ambon juga diminta tidak sekadar melakukan edukasi, tetapi mengambil langkah tegas terhadap pihak yang masih membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mouritz Tamaela, mengatakan Tanjakan 2000 bukan merupakan tempat pembuangan sampah (TPS).

Fakta di lapangan menunjukkan kawasan tersebut justru kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, jelas Tamaela kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (22/9).

Dikatakan  Tanjakan 2000 itu bukan tempat pembuangan sampah, tetapi faktanya masih terjadi penumpukan sampah.

Menurutnya, aktivitas pembuangan sampah di kawasan tersebut justru bukan dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.

Sebaliknya, warga setempat telah menyampaikan penolakan karena harus menanggung langsung dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Masyarakat setempat justru menolak lokasi itu dijadikan tempat sampah. Sebab, dampaknya mereka yang rasakan, mulai dari bau tidak sedap hingga polusi lingkungan,” ujarnya.

Karena itu, dirinya meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP) segera mengambil langkah konkret dengan membersihkan tumpukan sampah secara menyeluruh.

Dinas LHP juga harus berko­or­dinasi dengan pihak terkait untuk menentukan lokasi yang layak dan sesuai ketentuan sebagai tempat pembuangan sementara.

“Kami minta hal ini ditindaklanjuti secara tegas oleh dinas teknis, dalam hal ini  Dinas LHP, untuk membersihkan secara menyeluruh sampah di kawasan tersebut,” tegasnya.

Penanganan persoalan sampah lanjutnya tidak cukup hanya dengan menyediakan lokasi pembuangan.

Penentuan TPS harus memperhatikan ketentuan yang berlaku serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. “Harus ada koordinasi untuk menentukan di mana tempat yang layak dijadikan TPS. Ada aturan-aturan yang harus dipatuhi secara bersama,” harapnya.

Dirinya meminta warga untuk bersama melakukan pengawasan dan melaporkan jika masih ada oknum yang membuang sampah di kawasan tersebut.

Untuk mengatasi sampah seperti yang terjadi di Tanjakan 2000 semua pihak termasuk warga harus berkolaborasi. Jika temukan oknum yang tidak bertanggung jawab, yang masih buang sampah di lokasi itu laporkan. pemerintah harus bertindak tegas lewat sanksi untuk memberikan efek jera,” tegasnya.(S-10)

BERITA TERKAIT