SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Kamis, 24 September 2026 pukul 14:38 WIT
DPRD Minta Pemkot Awasi Peredaran Miras dan Prostitusi di Amplas

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon, diminta tidak tinggal diam menyikapi berbagai keluhan warga kota, terkait aktivitas yang diduga mengganggu ketertiban sosial di kawasan pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplas).

Untuk menyikapi keluhan warga kota ini, maka Satuan Polisi Pamong Praja harus turun melakukan pengawasan di lapangan, menyusul informasi mengenai aktivitas peredaran maupun konsumsi minuman keras oleh kumpulan pemuda hingga dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan tersebut.

Keluhan masyarakat mengenai kondisi tersebut, sudah sampai ke DPRD. Karena itu, pemkot dinilai perlu mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya.

“DPRD memang sudah mendengar banyak keluhan terkait praktik prostitusi serta sekumpulan pemuda yang kerap berkumpul dan mengonsumsi miras yang berujung gangguan keamanan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar,” tandas Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela kepada wartawan, kemarin.

Menurut Tamaela, persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti, melalui pengawasan langsung. Satpol PP, memiliki fungsi penting dalam memastikan ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah.

“Pemerintah harus segera melihat hal ini. Fungsikan Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” tegas Tamaela.

Tamaela menyebut, Komisi I dan II DPRD Kota Ambon, telah bersepakat merumuskan tahapan yang akan dilakukan di lapangan. Jika dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan dugaan pelanggaran hukum, maka aparat kepolisian harus dilibatkan.

“Libatkan kepolisian kalau ada pelanggaran hukum maupun kondisi yang mengganggu kamtibmas. Kita perlu kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan ini,” ucap Tamaela.

Ia menilai, ketertiban sosial menjadi bagian penting dalam menjaga wajah Kota Ambon. Apalagi, Ambon merupakan daerah tujuan kunjungan masyarakat dari berbagai daerah, termasuk wisatawan manca negara.

“Kalau Kota Ambon mau maju, harus tertib masyarakatnya, harus tertib sosialnya. Ini tidak boleh jadi pandangan yang tidak sejuk bagi kita di Kota Ambon maupun wisatawan lokal hingga manca negara,” cetus Tamaela.

Tamaela menegaskan, penanganan kawasan Amplas tidak cukup hanya dengan menerima laporan masyarakat. Pemerintah bersama aparat terkait harus hadir dan memastikan setiap persoalan yang berpotensi meng­ganggu ketertiban ditangani sesuai aturan. Apalagi, Kota Ambon adalah wajah dari Maluku.(S-10)

BERITA TERKAIT