AMBON, Siwalima.id - Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ari Sahertian, minta agar negara ini berhenti mengambil tanah milik masyarakat adat dengan alasan kepentingan proyek strategis.
Penegasan ini diungkapkan Sahertian dalam rapat komisi II bersama Dinas Kehutanan, Senin (19/10) merespon sejumlah polemik yang terjadi antara masyarakat adat dengan pemerintah, termasuk TNI beberapa waktu terakhir.
Sahertian menyebut, polemik antara negara dengan masyarakat adat yang terjadi di Maluku seperti yang terjadi di Airlouw, Maluku Tengah dan Maluku Tenggara telah menyita perhatian serius DPRD.
Ia menyebut, hutan tersebut sudah menjadi milik dan kuasai masyarakat hukum adat, sebelum pemerintah dan negara ini ada.
“Apa yang dilakukan negara terhadap masyarakat adat atas tanah merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima oleh akal sehat, ungkapnya.
Disebutkan hutan milik masyarakat adat sudah ada belum Indonesia ini merdeka, karena itu ia meminta negara stop mengambil hak rakyat tanpa kompromi.
Sahertian mencontohkan kasus tanah adat milik masyarakat Airlouw di kawasan Paralayang yang saat ini bersengketa dengan TNI AU diambil alih dengan tiga surat keputusan yang diterbitkan pemerintah pusat tanpa kompromi dengan masyarakat adat setempat.
Diakuinya persoalan tanah antara masyarakat Airlouw dengan TNI AU saat ini sudah sampai ke Komisi IV DPR sehingga kegiatan sementara dihentikan.
“Contoh lain sengketa antara masyarakat dengan negara juga terjadi di Maluku Tenggara khususnya Batulicin dimana harga tanah dinilai hanya 12.000 per meter dengan alasan pemerintah Negara. Akibatnya wilayah sekitar Batulicin sekarang kebanjiran kalau musim penghujan,” ujarnya.
Belum lagi katanya, persoalan yang terkait dengan penetapan batas Taman Nasional Manusela oleh negara melalui BPKH yang juga telah masuk dalam wilayah petuanan masyarakat adat juga menjadi catatan panjang arogansi negara terhadap masyarakat adat. “Kita tahu memang ada kewenangan Pempus, kita taati, tapi negara tidak mesti mematikan hak masyarakat adat dengan alasan proyek strategis nasional. Jadi stop ambil tanah adat,” harapnya. (S-20)