SAUMLAKI, Siwalima.id - DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera mengusulkan penambahan kuota BBM ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, pemkab juga harus memiliki satuan tugas atau tim pengawas khusus BBM.
Dorongan tersebut menjadi salah satu poin yang mengemuka dalam rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk SBM Rayon Maluku II dan para pengelola SPBU di KKT beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD KKT dari Fraksi PDI Perjuangan, Jidon Kelmanutu meminta pemda melakukan kajian kebutuhan BBM secara menyeluruh.
“Hasil kajian tersebut sebagai dasar untuk mengusulkan penambahan kuota BBM kepada BPH Migas, pintanya dalam rapat.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat Tanimbar terus berkembang. Karena itu, kuota yang tersedia harus dievaluasi agar tidak menimbulkan kelangkaan yang berulang.
“Kalau kebutuhan masyarakat memang sudah melebihi kuota yang tersedia, maka harus ada penambahan,” usulnya.
Ia menilai, usulan tersebut harus disertai data yang jelas mengenai kebutuhan riil masyarakat, termasuk kebutuhan transportasi, nelayan, pelaku usaha serta sektor-sektor ekonomi lainnya.
“Jangan hanya menyampaikan kita kekurangan kuota. Harus ada data dan kajian yang kuat sehingga usulan penambahan kuota benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat Tanimbar,” jelasnya.
Jidon menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran kuota BBM. Namun, dapat memberikan rekomendasi kepada pemda.
DPRD juga tidak bisa mengintervensi kewenangan pemerintah maupun BPH Migas.
“Kami bisa memberikan rekomendasi berdasarkan data dan kajian yang ada. Karena itu, pemda harus segera menindaklanjutinya,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Pemkab Tanimbar tidak sekedar menunggu terjadinya kelangkaan untuk mengambil tindakan.
Pemda harus proaktif memperjuangkan kebutuhan BBM masyarakat Tanimbar kepada pemerintah pusat.
“Pemerintah harus bergerak. Lakukan kajian, siapkan datanya, kemudian secara resmi usulkan penambahan kuota kepada BPH Migas. Ini penting agar persoalan kelangkaan BBM di Tanimbar tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain penambahan kuota, ia meminta pengawasan di setiap SPBU diperketat guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Pengawasan harus dilakukan secara nyata di lapangan. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM justru kesulitan mendapatkan, sementara ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan,” ujarnya.
Untuk itu Pemkab Tanimbar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut, baik dengan membentuk Satgas BBM maupun memperjuangkan penambahan kuota ke BPH Migas.
Menurutnya keberadaan Satgas dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM di lapangan.
Pengawasan katanya tidak hanya menyasar ketersediaan dan penyaluran BBM, tetapi juga penggunaan BBM oleh konsumen agar sesuai dengan kuota dan peruntukannya.
“Yang paling penting adalah bagaimana pemda segera membentuk tim Satgas atau tim pengawas BBM. Tim ini nantinya melakukan pengawasan dan penertiban terhadap distribusi maupun penggunaan BBM oleh masyarakat,” katanya.(S-26)