SIWALIMA.id > Berita
Online | Rabu, 30 September 2026 pukul 19:49 WIT
BI Maluku Dorong Digitalisasi Transaksi

AMBON, Siwalima.id - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, terus mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi, sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital di daerah.

Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku, Dicky R Afriyanto menjelaskan, digitalisasi sistem pembayaran menjadi salah satu instrumen untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus memperluas transaksi yang aman dan efisien.

Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku terus mengalami peningkatan, dimana hingga Agustus 2026, jumlah merchant QRIS di Maluku mencapai 187.740 merchant dengan volume transaksi sekitar 16,5 juta transaksi. Sementara jumlah pengguna QRIS tercatat sekitar 121.000.

"QRIS merupakan salah satu inovasi yang menjadi game changer dalam ekosistem sistem pembayaran kita,” ucap Dicky kepada wartawan usai Sarasehan dalam rangka diseminasi kebijakan Bank Indonesia di Swiss-Belhotel Ambon, Selasa (29/9).

Ia mengaku, BI terus bersinergi dengan pemerintah daerah, perbankan dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas penggunaan transaksi digital, termasuk dalam transaksi pemerintah daerah. Bahkan, digitalisasi transaksi juga menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi ekonomi daerah.

Untuk itu, BI mendorong pemerintah daerah di Maluku meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah atau ETPD. Seluruh pemda di Maluku telah memiliki sistem digitalisasi transaksi, meskipun tingkat implementasi dan perkembangannya masih berbeda-beda.

“Selain itu, BI bersama pemda dan perbankan, terus mengembangkan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah,” ucap Dicky.

Selain itu menurut Dicky, BI juga senantiasa melakukan fasilitasi dan mediasi serta bekerja sama dengan pemda, perbankan, dan pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mendorong digitalisasi. Di sisi lain, BI juga memperkuat edukasi perlindungan konsumen dalam transaksi digital.

‘Masyarakat diminta berhati-hati, apabila menerima informasi atau menghadapi transaksi yang diragukan,’ himbau Dicky.(S-25)

BERITA TERKAIT