AMBON, Siwalimanews â Ketua DPD PDIP Maluku Benhur Watubun menegaskan, target politik partai pimpinan Megawati Soekarno Putri ini, tetap fokus untuk memperkuat basis dan meningkatkan jumlah kursi legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
âKita tidak terlalu fantastis, tapi dengan kerja-kerja politik yang dilakukan partai, kita memastikan proses bonding dengan masyarakat, menyatu dengan rakyat, serta melaksanakan program partai dengan baik, saya pastikan kita akan berbenah diri dan menuju peningkatan kursi,â tandas Benhur kepada wartawan di Ambon, Sabtu (16/8).
Benhur mengaku, pada Pemilu sebelumnya jumlah kursi PDIP di DPRD kabupaten/kota meningkat dari 37 menjadi 47 kursi. Sementara di DPRD Maluku, kursi PDIP bertahan di angka 7 sebelum kemudian naik menjadi 8 kursi di bawah kepemimpinannya bersama sekretaris Mercy Barends.
âSekarang kita akan pastikan seluruhnya total diatas 50 kursi. Untuk DPRD provinsi yang dulu 7 kursi bertahan terus, kemudian naik menjadi 8 kursi. Kita harapkan naik lagi jadi 9 kursi. Itu yang ingin kita ciptakan dalam gerak juang soliditas partai untuk memastikan seluruh kekuatan dan elemen partai bekerja dengan baik,â tandas Benhur.
Untuk itu, menyangkut dengan isu adanya perombakan struktur di tubuh DPD PDIP Maluku kata Benhur, belum bisa dilakukan sehingga walaupun Sekretaris DPD Mercy Barends telah dipercayakan DPP memegang jabatan sebagai Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh Migran Indoensia.
âIbu Mercy dipastikan tetap menjabat sebagai Skeratris DPD PDIP Maluku hingga Konferda 2025 nanti, meski telah dipercayakan sebagai Ketua DPP Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh Migran Indonesia,â tutur Benhur.
Benhur menegaskan, penentuan struktur kepengurusan baru, termasuk posisi sekretaris akan diputuskan secara demokratis melalui forum konferda.
âDemokrasi di partai ini kita tetap dihargai dan akan bermuara pada pembentukan struktur DPD yang baru. Kami berharap semua kader punya kesempatan, integritas, kualitas, serta mampu menjalankan fungsi manajerial dengan baik,â jelas Benhur.(S-26)