DOBO, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Aru secara resmi telah menggunakan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Untuk dipastikan, pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tepat waktu setiap tanggal 1 melalui penerapan sistem yang resmi diluncurkan pada 17 September 2026 tersebut dan terbukti mempercepat proses administrasi dan pencairan gaji di lingkungan Pemkab Aru.
Kabid Perbendaharaan Pemkab Aru, Rendy Retanubun mengaku, dari total 44 OPD, sebanyak 36 OPD telah menerima pembayaran gaji per 1 Oktober 2026. Sementara 2 OPD masih dalam proses dan 6 OPD lainnya belum menerima gaji.
Keterlambatan pada 6 OPD ini, bukan karena kendala sistem, melainkan karena kelengkapan administrasi yang belum diselesaikan oleh OPD bersangkutan.
“Kendala pada 6 OPD yang belum menerima pembayaran gaji adalah karena daftar gaji belum dimasukkan dan masih terdapat pajak yang berkaitan dengan pembayaran gaji ASN yang belum diselesaikan,” tulis Rendy dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Jumat (2/10).
Untuk mencegah keterlambatan kembali terjadi menurut Rendy, Bidang Perbendaharaan rutin memberikan peringatan dini, dimana setiap tanggal 24 bulan berjalan, pihaknya menyampaikan pemberitahuan melalui grup WhatsApp bendahara OPD agar segera memasukkan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji bulan berikutnya.
Penerapan SP2D Online memberikan efisiensi signifikan, proses pencairan yang sebelumnya memakan waktu panjang, kini bisa diselesaikan paling lambat 1,5 jam, sepanjang seluruh dokumen dan persyaratan administrasi telah lengkap.
Selain mempercepat pencairan, sistem ini juga menghemat waktu dan biaya pengelolaan keuangan daerah serta mendorong transparansi. Olehnya, Pemkab Aru terus mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan kedisiplinan administrasi.
“Ketepatan waktu penyampaian dokumen menjadi kunci agar target pembayaran gaji setiap tanggal 1 dapat tercapai,” tandas Rendy.
Melalui SP2D Online yang terintegrasi SIPD RI kata Rendy, Pemkab Aru berkomitmen memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan.(S-11)