AMBON, Siwalima.id - Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, maka Polda Maluku telah membentuk tim untuk mengawasi sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan lancar.
Langkah tersebut dilakukan, menyusul adanya antrean kendaraan di sejumlah SPBU di wilayah Maluku, antrean ini terjadi saat ini, didominasi oleh kendaraan logistik.
"Kita lihat fenomena adanya antrean di sejumlah SPBU. Namun, untuk wilayah Maluku, saya tegaskan bahwa antrean tersebut khusus kendaraan-kendaraan logistik. Memang ada pengaturan di situ,” tandas Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto kepada wartawan, usai rapat koordinasi dengan Pertamina dan Pemprov Maluku di Mapolda, Senin (14/9).
Menurutnya, Polda Maluku terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina, untuk memastikan keamanan, ketersediaan stok, dan kelancaran distribusi BBM.
Pihak Pertamina nantinya juga, akan memberikan penjelasan mengenai kondisi stok BBM, jaminan ketersediaan pasokan, serta mekanisme distribusinya.
Selain persoalan antrean, Polda Maluku juga mewaspadai potensi tindak pidana penyalahgunaan BBM atau illegal oil. Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah, pengisian BBM secara berulang dengan menggunakan sarana tertentu.
"Memang ada beberapa hal yang perlu kami antisipasi, khususnya dari bidang saya, yaitu terkait masalah tindak pidana illegal oil. Ada modus-modus tertentu, misalnya melakukan pengisian BBM secara berulang kali. Untuk mengantisipasi hal tersebut, saya sudah menurunkan tim,” ujar kapolda.
Tim kata kapolda, akan berkoordinasi dengan Pertamina, pengelola SPBU dan TNI untuk melakukan pengawasan di lapangan, terutama dilakukan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya penyalahgunaan saat proses pengisian BBM.
Pengawasan melalui kamera pemantau atau CCTV di SPBU juga harus diperkuat. Keberadaan CCTV dirasakan penting, demi mencegah penyalahgunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi.
“Yang menjadi titik rawan adalah, pada saat pelaksanaan pengisian. Karena itu, tadi saya minta agar CCTV juga dipasang. Bisa saja ada pihak yang menggunakan barcode secara berulang-ulang," ucap kapolda.
Kapolda menjelaskan, sistem pembelian BBM saat ini telah menggunakan Tanda Nomor Kendaraan (TNK) dan barcode sebagai bagian dari mekanisme pengawasan.
Namun, potensi penyalahgunaan BBM subsidi ini tetap ada, sehingga pengawasan di lapangan perlu lagi diperketat.
"Kemungkinan penyalahgunaan tetap ada. Karena itu, tim yang melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan akan terus bekerja untuk pastikan penyalahgunaan, khususnya BBM bersubsidi, agar dapat dikendalikan, bahkan kalau memungkinkan ditiadakan," tandas kapolda.
Polda Maluku memastikan, pengawasan akan terus dilakukan bersama pihak terkait, untuk menjaga distribusi BBM tetap aman dan lancar serta memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.(S-25)