SIWALIMA.id > Berita
Online | Selasa, 17 Juni 2025 pukul 16:42 WIT
Angkut BBM Ilegal, Polres Tanimbar Kembali Tangkap Kapal Nelayan

AMBON, Siwalimanews – Kasus dugaan penyelundupan BBM subsidi jenis solar yang dilakukan di perairan Kabupaten Tanimbar terus terjadi.

Pasalnya kasus penyelundupan 1,1 ton lebih solar bersubsidi yang diisi dalam 29 jerigen berukuran 40 liter, yang diduga diperoleh dan didistribusikan secara illegal yang ditemukan diatas kapal nelayan Anwar Jaya pada, Kamis (9/5) lalu, kini Polres Tanimbar, kembali  mengamankan sebuah kapal nelayan bermuatan BBM jenis solar yang juga diduga ilegal, dalam operasi penangkapan yang berlangsung di Pelabuhan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, pada Minggu (15/6).

Penangkapan itu, dilakukan dalam satu operasi penyergapan, yang dipimpin Kasat Polair Polres Tanimbar Ipda Reimal F Patty, bersama Kanit Penegakan Hukum serta sejumlah personel dari satuan Polairud.

Kasat Polair Polres Tanimbar Ipda Reimal F Patty dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (17/6) menjelaskan, kapal berukuran 4 gross tone tersebut, kedapatan mengangkut 28 jerigen solar, masing-masing berkapasitas 35 liter, dengan total muatan mencapai 980 liter.

Selain BBM, polisi juga menemukan sejumlah tong kosong yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi dari informan terpercaya mengenai dugaan aktivitas pengangkutan BBM ilegal oleh sebuah kapal nelayan,” jelas Ipda Reimal.

Hasil penyelidikan sementara menyebutkan, bahwa kapal tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha nelayan berinisial JBS (32), yang berdomisili di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.

“Untuk saat ini, barang bukti BBM dan kapal motor telah kami amankan. Kapal milik JBS telah dipasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” tulis Ipda Reimal.(S-25)

BERITA TERKAIT