SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Senin, 28 September 2026 pukul 13:37 WIT
AMGPM Lemola Soroti Penegakan Hukum di Maluku

TIAKUR, Siwalima.id - Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Letti Moa Lakor (Lemola) menggelar aksi damai di depan Mapolres Maluku Barat Daya, Jumat (25/9).

Aksi damai tersebut merupakan bagian bentuk kepedulian terhadap situasi sosial dan keamanan di wilayah Maluku, khususnya terkait berbagai persoalan konflik sosial serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Kedatangan Ketua Daerah AMGPM Lemola, Frangky Knyartutu bersama dengan jajaran pengurus diterima oleh Kabag Ops Polres MBD, AKP Wahidin Sapsuha, didampingi Kasat Samapta Iptu Efraim Keiwury dan Kasi Humas Polres MBD, Iptu Wempi R. Paunno.

Dalam penyampaian sikapnya, Ketua Daerah AMGPM Lemola Frangky Knyartutu membacakan surat titah PB AMGPM yang memuat sejumlah tuntutan dan harapan terkait penanganan konflik sosial di Maluku.

Adapun pokok aspirasi yang disampaikan antara lain mendesak Polda Maluku untuk mengusut secara tuntas berbagai tindakan pembakaran dan konflik sosial yang terjadi di Maluku serta memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

AMGPM juga menyampaikan harapan agar proses penegakan hukum dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, transparansi dan keadilan serta bebas dari intervensi kepentingan kelompok maupun pihak tertentu.

Selain persoalan penegakan hukum, AMGPM turut menyampaikan perhatian terhadap masyarakat yang terpaksa mengungsi atau meninggalkan negeri dan kampung halamannya akibat konflik sosial.

Dalam tuntutannya, pemda bersama aparat keamanan diharap­kan dapat memastikan masyarakat yang terdampak konflik dapat kembali ke tempat asalnya secara aman, tertib dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum.

Upaya pemulihan pasca konflik juga dinilai penting untuk dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Pemulihan tersebut diharapkan tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga pemulihan kehidupan sosial masyarakat melalui semangat rekonsiliasi, perdamaian dan kebersamaan,” terang Frangky.

Selain itu pihaknya juga mendesak para pemimpin daerah dan jajaran kepolisian untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara adil dan tidak diskriminatif.

“Seluruh persoalan yang berkaitan dengan konflik sosial diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

AMGPM turut mendorong penguatan langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Usai membacakan pernyataan sikap dan tuntutan Pengurus Besar AMGPM, dirinya secara resmi menyerahkan surat tersebut kepada Kabag Ops Polres MBD AKP Wahidin Sapsuha untuk diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, Kabag Ops Polres MBD AKP Wahidin Sapsuha menyampaikan apresiasi kepada AMGPM Daerah Lemola yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, damai dan bertanggung jawab.

“Polres MBD menghargai setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan ketentuan. Apa yang disampaikan oleh AMGPM Daerah Lemola tentunya akan kami terima dan dokumentasikan untuk selanjutnya diteruskan sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” janjinya.

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan harapan terhadap kondisi keama­nan, ketertiban dan penegakan hukum.

“Setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian kami, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum, profesionalisme dan kepentingan keamanan masyarakat secara keseluruhan,” janjinya.

Pada kesempatan itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sementara itu, Kapolres MBD, AKBP Budhi Suriawardhana, yang pada saat kegiatan berlangsung sedang melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Damer, memberikan apresiasi terhadap penyampaian aspirasi AMGPM Daerah Lemola yang dilakukan secara damai.

Kapolres menegaskan Polres MBD terbuka terhadap berbagai bentuk aspirasi masyarakat sepan­-jang disampaikan secara tertib, damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kepolisian adalah bagian dari masyarakat. Karena itu, kami akan selalu mem­-buka ruang komunikasi dan mene­-rima setiap aspirasi masyara­kat dengan sikap terbuka,” jelasnya.

Aspirasi yang disampaikan secara damai merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dengan Kepolisian,” ungkap kapolres dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Jumat (25/9). (S-28) 

BERITA TERKAIT