SIWALIMA.id > Berita
Pemerintah Kota Ambon , Suplemen | Senin, 28 Juli 2025 pukul 15:48 WIT
Walikota Tegaskan Parkir di Badan Jalan akan Ditindak

WALIKOTA Ambon Bodewin Wattimena saat meninjau langsung lokasi parkir di kawasan Pasar Mardika, Jumat (25/7), menegaskan tidak boleh lagi ada kendaraan yang parkir di badan jalan, sebab akan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

“Kita semua sepakat mau kota ini rapih dan tertib, sehingga parkir di badan jalan kita sepakat tidak ada lagi. Pemprov lewat kewenangan Disperindag akan menyediakan tempat parkir, sehingga masyarakat akan diarahkan ke tempat parkir resmi,” tegas walikota.

Dikatakan, pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku sepakat untuk melakukan penataan perparkiran di kawasan gedung Pasar Mardika baru dan sudah menjadi tugas pemerintah untuk menyediakan lahan parkir bagi masyarkat yang hendak berbelanja di pasar. Olehnya itu, dalam perrencanaan pembangunan Papalele Square juga akan disertakan lahan parkir.

“Pemerintah bertanggungjawab menyiapkan lahan pakir agar masyarakat tidak parkir di badan jalan. Kita tidak mau macet disini, sebab kalau ada parkiran di badan jalan pasti macet,” ujar walikota.

Ditempat yang sama Plh Kepala Dinas Perindag Maluku Ahmad Jais Ely, mendukung penuh penataan perpakiran di Kawasan Pasar Mardika.

“Kawasan taman depan Gedung Baru Pasar Mardika akan dimanfaatkan untuk parkiran kendaraan,” janji Jais.(S-25)

BERITA TERKAIT