AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh anggota Satpol PP berinisial NW alias Noat terhadap juniornya di satuan tersebut.
Sanksi tegas yang akan diberikan, bersifat administratif sesuai kewenangan dan ketentuan yang mengatur tentang ASN.
“Jadi pemkot akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Nanti hasilnya seperti apa, kemudian akan disampaikan langkah apa yang akan diambil pemkot terhadap terduga pelaku,” ungkap walikota Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (19/9).
Menurut walikota, jika dalam pemeriksaan nanti, apabila terduga pelaku terbukti bersalah, maka sudah tentu selaku kepala daerah akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Namun sanksi tersebut bersifat administratif.
“Yang pasti soal kedisiplinan pegawai ada aturannya. Kalau betul-betul terbukti bersalah, maka akan ditindak. Jadi sanksi tegas sesuai aturan ASN kan ada. Dimulai dari sanksi administratif sampai sanksi disiplin. Tergantung pembuktian pada saat pemeriksaan,â ucap walikota.
Disinggung soal kemungkinan sanksi pemecatan, mantan Sekretaris DPRD Maluku itu mengaku, akan memberikan sanksi tersebut apabila ada keputusan hukum tetap.
“Kalau sanksi pemecatan, yang pasti kalau ASN terbukti bersalah secara hukum. Nah kalau di pemerintah hanya akan diberikan sanksi administrasi,â jelas walikota.
Kendati demikian, walikota mempersilahkan CM selaku korban pelecehan seksual, jika ingin membawa hal itu ke ranah hukum.
“Kalau mau, dilaporkan ke pihak yang berwenang untuk dibawa ke ranah pidana saya persilahkan, karena pemerintah kota tidak punya kewenangan sampai di situ,” tandas waikota.
Yang pasti kata walikota, selaku kepala daerah dirinya akan menindak tegas ASN yang tidak berkomitmen dan melanggar aturan sesuai undang-undang.(S-29)