SIWALIMA.id > Berita
Online | Kamis, 31 Juli 2025 pukul 18:39 WIT
Walikota: Kades dan Lurah Wajib Temui Masyarakat

AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon Bodewin Wattimena menginstruksikan kepada para kepala desa/raja dan lurang untuk wajib turun menemui masyarakat.

Untuk mewujudkan itu, maka walikota memastikan akan mengeluarkan sebuah instruksi yang diberinama Kaluar Bacarita kepada seluruh kepala desa/raja dan lurah agar menggelar pertemuan dengan masyarakat.

Kaluar Bacarita merupakan singkatan dari kades, lurah dan raja melakukan pertemuan atau berjumpa dengan masyarakat yang bertujuan untuk mendengar berbagai persoalan yang terjadi ditingkat desa, negeri maupun kelurahan.

“Kaluar (Kades, Lurah, Raja) Bacarita (berjumpa dengan masyarakat). Hal ini perlu dilakukan supaya berbagai persoalan yang terjadi ditingkat desa, negeri maupun kelurahan itu bisa diketahui dan ditangani oleh pimpinan ditingkat itu,” ungkap walikota usai membuka Musrenbang RPJMD Kota Ambon tahun 2025-2029 yang berlangsung di Ballroom Santika Hotel, Kamis (31/7).

Menurutnya, instruksi ini dikeluarkan, lantaran ada berbagai persoalan yang dipandang bisa diselesaikan di tingkat pemerintah desa ataupun negeri maupun kelurahan, tidak perlu sampai di tingkat pemerintah kota. Misalnya permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat ketika menjalankan program Walikota dan Wakil Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) terkait saluran dan selokan yang tersumbat di desa ataupun negeri.

“Permasalahan seperti itu mestinya dapat diselesaikan di tingkat desa ataupun negeri dan kelurahan. Atau ada masyarakat yang mengeluh kenapa kantor lurah buka jam 10.00 WIT. Ini kan permasalahan yang mesti dapat diatasi ditingkat itu,” tandas walikota.

Untuk pelaksanaan kegiatan ini, nantinya akan ditentukan oleh pihak desa/negeri dan kelurahan. Namun waktunya tidak boleh bersamaan dengan kegiatan WAJAR.

“Nanti kalau instruksinya sudah keluar, tinggal kades, raja lurah tentukan harinya. Jangan hari Jumat karena itu ada program WAJAR. Bisa dilaksanakan antara hari Senin-Kamis,” usul walikota.

Nantinya, permasalahan yang memang tidak bisa diselesaikan di tingkat desa ataupun negeri atau kelurahan kata walikota, bisa disampaikan oleh masyarakat kepada pemerintah Kota melalui program WAJAR.

“Pada intinya, kami ingin agar para pemimpin di tingkat desa ataupun negeri dan kelurahan bisa melakukan pertemuan dengan rakyat dan menyerap aspirasi dari masyarakat, terkait apa yang mesti dilakukan atau apa yang mesti diperbaiki. Semua itu jika terlaksana dengan baik, maka proses pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan lancar dan kota ini lebih maju lagi,” harap walikota.(S-29)

BERITA TERKAIT