SIWALIMA.id > Berita
Parlamentaria DPRD Maluku , Suplemen | Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 16:16 WIT
Sikapi Aksi Demo Pemuda Ambalauw, Benhur Janji Panggil Bupati Bursel

KETUA DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan pihaknya akan memanggil Bupati Buru Selatan, Dinas PU, dan Balai terkait.

“Kami sudah menerima dan membaca tuntutan adik-adik sekalian. DPRD akan undang Bupati, Dinas PU, dan Balai untuk membicarakan ini,” kata Benhur, saat menerima aksi demontrasi yang dilakukan dpuluhan pemuda Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, di Kantor DPRD Maluku, Senin (11/8).

Ia menegaskan, DPRD memfasilitasi pertemuan tersebut karena memahami keterbatasan anggaran para pemuda untuk bolak-balik ke berbagai instansi.

“Perjuangan ini murni untuk rakyat. Jangan ada prasangka politik,” tegasnya.

DPRD juga akan mengagendakan pembahasan peningkatan status jalan di Ambalau agar pemerintah kabupaten dapat menjalankan kewajibannya. Benhur menambahkan, langkah ini sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 yang menekankan kebijakan afirmatif bagi masyarakat pulau kecil.

“Aspirasi ini bagian dari upaya melindungi wilayah dari eksploitasi tambang berlebihan demi anak cucu kita,” ujarnya.

Bagi warga Ambalau, jalan lingkar bukan sekadar jalur transportasi. Ini adalah harapan akan kemudahan membawa hasil kebun ke pasar, mengakses sekolah, atau membawa orang sakit ke puskesmas tanpa harus menantang gelombang laut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yang dinilai tidak pernah hadir dalam pembahasan masalah ini. Padahal undangan sudah dilayangkan berkali-kali.

“Sejak dulu kita sudah rapat lebih dari 20 kali dengan 11 kabupaten/kota. Tapi Pemkab Buru Selatan tidak pernah hadir, padahal ini untuk kepentingan mereka. Mereka dihu­-bungi pun, sampai ayam tumbuh gigi, tidak datang,” ungkap Richard.

Richard menjelaskan, peningkatan status jalan hanya bisa dilakukan jika bupati mengajukan usulan resmi ke Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kalau bupati mengusulkan, statusnya bisa naik, dan provinsi bisa menganggarkan perbaikan­nya. Tapi sampai sekarang usulan itu belum pernah diajukan.

Pemuda Ambalau harus terus menekan Pemkab Buru Selatan agar mengajukan usulan tersebut, sehingga perbaikan jalan bisa diprioritaskan.” katanya.

Untuk diketahui, puluhan pemuda Ambalau mendatangi DPRD Maluku untuk menyampai­kan tuntutan terkait  alih status Jalan Lingkar Ambalau dari kewenangan kabupaten menjadi jalan provinsi. Jalan Lingkar Ambalau yang seharusnya menjadi urat nadi transportasi darat, hingga kini belum juga tuntas dan kondisinya memprihatinkan.

Koordinator aksi, Arman, me­-nyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut sudah dimulai beberapa tahun lalu, namun manfaatnya belum bisa dirasakan.

“Jalan ini vital sebagai penghubung desa-desa dan penggerak ekonomi Ambalau. Kalau bicara kesejahteraan, infrastrukturnya harus memadai,” tegasnya.

Menurut Arman, bila status jalan tetap menjadi jalan kabupaten, perbaikannya akan sulit terwujud karena keterbatasan anggaran.

“Masyarakat Ambalau tidak selamanya bisa mengandalkan transportasi laut, apalagi saat musim timur. Kami butuh akses darat yang aman,” ujarnya.

Saat musim timur, kapal motor sulit beroperasi, dan satu-satunya pilihan adalah jalur darat yang kini rusak parah. Beberapa warga terpaksa memikul hasil panen sejauh belasan kilometer, sementara kendaraan roda dua seringkali mogok di tengah jalan berlumpur. (S-26)

BERITA TERKAIT