SIWALIMA.id > Berita
Online | Sabtu, 26 September 2026 pukul 15:33 WIT
Satpol PP Temukan Banyak Bangunan di Ambon Tanpa PBG

AMBON,Siwalima.id-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, menemukan  banyak bangunan, yang dibangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.

Kepala Satpol PP Kota Ambon, Silver M Leatemia menjelaskan, terhadap bangunan-bangunan tanpa PBG ini, pihaknya akan mengambil tindakan. 

Namun, penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pembinaan.

“Untuk bangunan liar yang tidak ada izin, kita akan ambil tindakan seperti pembinaan. Pertama kita berhentikan dulu dan kita minta mereka mengurus PBG,” ucap Silver kepada Siwalima.id di Balai Kota, Jumat (25/9).

Menurutnya, penanganan bangunan tanpa PBG tidak dilakukan Satpol PP sendiri. Pihaknya berkolaborasi dengan Dinas PU, khususnya dalam aspek pengawasan dan pemeriksaan bangunan.

Silver menyebut, Satpol PP bersama Dinas PU telah beberapa kali turun ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan bangunan yang terindikasi tidak mengantongi izin.

“Kita koordinasikan dengan bagian pengawasan di Dinas PU supaya kita sama-sama turun dan melakukan tindakan,” ucap Silver.

Ia menjelaskan, temuan bangunan tanpa PBG cukup banyak berdasarkan hasil patroli Satpol PP. Tidak hanya bangunan yang sama sekali belum pernah mengurus izin, tetapi juga bangunan yang sebelumnya telah memiliki PBG, namun kemudian melakukan perluasan.

“Cukup banyak ketika kita patroli dan menemukan bangunan-bangunan yang dibangun tanpa PBG. Ada yang sudah pernah mengurus PBG, tetapi kemudian melakukan perluasan bangunan. Itu mestinya mengurus PBG baru,” jelas Silver.

Ia menegaskan, setiap temuan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, untuk memastikan langkah penanganannya sesuai ketentuan.

Satpol PP Kota Ambon kini memperkuat pengawasan terhadap bangunan yang belum mengantongi PBG, guna memastikan pembangunan di wilayah Kota Ambon berjalan sesuai aturan.(S-30)

BERITA TERKAIT