NAMLEA, Siwalima.id – Sebagai wujud dari kepedulian akan kesehatan masyatakat, akibat dari kabut asap yang disebabkan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), maka Polsek Namlea membagikan masker gratis kepada masyarakat.
Pembagian masker ini, dipimpin Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan dan dipusatkan di kawasan Simpang lima Kota Namlea, Jumat (16/10).
Kepada Siwalima.id di sela-sela pembagian masker itu, kaposlek mengaku, pembagian masker gratis kepada masyarakat, sebagai bentuk kegiatan sosial dalam rangka Perlindungan kesehatan untuk mengantisipasi dari dampak asap dan penurunan kualitas udara, akibat Karhutla di Kabupaten Buru.
“Saat pembagian masker ini juga, kami beri himbauan kepada warga agar tidak membakar hutan atau sampah untuk menghindari polusi udara, serta berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor, taati rambu-rambu/aturan-aturan dalam berlalu lintas sehingga terhindar dari kecelakaan,” ucap kapolsek.
Masyarakat yang mendapatkan masker gratis, memberi apresiasi positif kepada Polsek Namlea dan jajarannya.
Sholat Keliling
Masih di hari yang sama, Polsek Namlea juga melaksanakan kegiatan sholat berjamaah keliling, diawali dengan sholat shubuh dan dan sholat Jumat, bertempat di Mesjid Jamil, Dusun Kampung Lama, Desa Namlea.
Bertindak sebagai Imam Sholat Jumat, Tamrin Kiat dan Razak Fataruba sebagai khotib. Usai Jumatan yang dihadiri tidak kurang dari 150 jamaah, turut diselingi penyampaian Program Kapolri yang mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat.
Kapolsek menjelaskan, ada delapan Program Prioritas Transformasi serta agenda pendukung seperti Smart Policing dan Program Poliran. Pertama, penguatan kelembagaan dengan menata postur Mabes, Polda, Polres, dan Polsek yang proporsional serta menyederhanakan struktur birokrasi yang tumpang tindih.
Kedua, Pembinaan SDM dan Pola Rekrutmen dengan membenahi siklus SDM secara transparan berbasis meritokrasi tanpa ruang bagi praktik titipan atau transaksi. Ketiga, penguatan pelayanan publik yang mana mengutamakan kebutuhan nyata warga melalui digitalisasi untuk menghilangkan praktik pungli.
Keempat, penguatan penegakan hukum yakni, mengubah tolok ukur keberhasilan ke arah kualitas keadilan, serta menindak tegas kejahatan jalanan, premanisme dan narkotika secara humanis. Kelima, penguatan pengawasan dengan menerapkan sistem pengawasan berbasis risiko yang transparan, terpantau, dan berorientasi pada pencegahan.
Keenam, akuntabilitas anggaran yang mana mengukur performa anggaran berdasarkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar tingkat penyerapan. Ketujuh, penguatan transformasi digital modernisasi melalui Smart Policing, Satu Data Polri, serta pemanfaatan teknologi digital dalam layanan dan operasional.
Kedelapan, penguatan Harkamtibmas dengan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kedekatan dan keterlibatan aktif warga (Polisi Bersama Masyarakat).
“Ada pelayanan panggilan 110 yang aktif 1x24 jam dalam berikan pelayanan yang produktif kepada masyarakat, dari pelayanan panggilan tersebut atas kesediaan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang dianggap menonjol,” jelas kapolsek.
Kapolsek juga minta para orang tua, perketat pengawasan menjaga anak mereka dari pergaulan bebas agar mengantisipasi dampak bahaya minuman keras, narkoba serta aktivitas ilegal berupa balapan liar.
Sementara terkait dengan kasus pencurian yang kini meraja rela, masuarakat diminta agar dapat menjaga dan mengikhtiarkan diri masing-masing dan segera melaporkan ke kepolisian apabila terjadi tindakan pencurian.
“Kami juga himbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau hutan sembarangan agar lingkungan kita dapat terhindar dari polusi udara,” pinta kapolsek.(S-15)