PASCA dilantik nantinya, Walikota dan Wakil Walikota Ambon akan menggunakan fasilitas kendaraan dinas yang baru.
Kadis Kominfo Kota Ambon, Ronald Lekransy kepada Siwalima menjelaskan, pengadaan mobil dinas untuk walikota dan wakil walikota terpilih, diakomodir dalam APBD tahun 2025, pada batang tubuh anggaran Badan Pengelola KeuangÂan dan Aset Daerah (BPKAD)Â Bidang Aset.
Untuk tipe atau jenis kendaraan mobil dinas, kata Lekransy, akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
âSpesifikasi mobil dinas kepala daerah, typenya akan disesuikan dengan Peraturan Menteri KeuangÂan Nomor 138 Tahun 2024 tentang standar barang dan standar kebuÂtuhan barang milik negara diseÂsuaikan dengan kapasitas cubic centimeter,â ungkap Lekransy, Rabu (16/1) melalui telepon seluler.
Menurutnya, tidak hanya walikota dan wawali terpilih yang akan menggunakan kendaraan dinas baru. Namun Pemerintah Kota Ambon juga akan melakukan pengadaan kendaraan dinas baru untuk beberapa pejabat Pemkot Ambon.
âSelain pengadaan kendaraan dinas bagi kepala daerah, ada juga pengadaan beberapa mobil atau kendaraan dinas bagi Staf Ahli, Asisten serta pemimpin OPD yang belum memiliki kendaraan dinas,â terangnya.
Direncanakan, pengadaan kenÂdaraan dinas bagi kepala daerah dan pejabat akan dilakukan pada bulan Februari mendatang. Pengadaan terÂsebut akan menggunakan e-catalog.
âPengadaan kendaraan dinas direncanakan dilakukan pada awal bulan Februari dengan mengguÂnakan e-catalog,â katanya.
Sementara untuk kendaraan mobil dinas kepala daerah yang lama akan ditarik dan bisa digunakan oleh Sekretaris Kota Ambon maupun untuk kegiatan pelayanan pemeÂrintahan.
âMobil atau Kendaraan dinas lama nantinya akan ditarik. KemungÂkinan bisa digunakan oleh Sekretaris Kota Ambon atau bisa juga untuk kegiatan pelayanan pemerintahan,â jelasnya.
Selain mobil dinas, tambah dia, rumah dinas kedua kepala daerah akan direnovasi juga.
âSelain mobil, juga akan dilakukan perbaikan kediaman atau rumah dinas walikota maupun wakil walikota,â tandasnya. (S-29)