BULA, Siwalima.id - Guna mencegah kenakalan remaja, maka Lembaga Bantuan Hukum Justiceabelen Ita Wotu Nusa, memberikan penyuluhan hukum bagi para pelajar SMA se-Kota Bula.
Penyuluhan yang dipusatkan di aula SMKN 1 SBT, Kamis (8/10) itu, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini menghadirkan tiga narasumber masing-masing, dari Polres SBT, akademisi serta dari LBH.
Ketua LBH Justiceabelen Ita Wotu Nusa Abdul Gafur Rettob menjelaskan, peran LBH dalam melindungi pelajar dengan memberi bantuan hukum gratis sesuai dengan Undang-undang Nomor: 16 tahun 2011, dan mekanisme pengaduan, jika pelajar mengalami masalah hukum.
"Tujuan kami jelas, Belen Ita Wotu Nusa. Keadilan untuk kita semua. Kami ingin adik-adik di SBT fokus menimba ilmu, menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi tanpa tersandung masalah hukum. LBH hadir sebagai sahabat pelajar, bukan untuk menakuti, tapi untuk melindungi,β tulis Gafur dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Jumat (9/10).
Ia mengaku, dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan para pelajar di SBT semakin cerdas hukum, bijak bermedia sosial dan berani melapor jika menjadi korban kekerasan atau ketidakadilan.(S-27)