AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon melalui bagian protokoler membagikan 5.000 masker gratis kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Ambon, Kamis (15/10).
Pembagian masker dipusatkan di tiga lokasi strategis, yakni perempatan Polsek Sirimau, depan Kantor Walikota Ambon, dan Jalan AY Patty. Sasaran kegiatan ini meliputi pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, sopir angkot, hingga pejalan kaki.
Langkah tersebut, merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Walikota Ambon Nomor 500.4/01/INSTRUKSI/2026 tentang Langkah Antisipatif Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Masyarakat Kota Ambon.
Kabag Protokoler Pemkot Ambon, Hendrik Risakotta disela-sela pembagian masker itu kepada wartawan menjelaskan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ikut merasakan dampak kebakaran dalam beberapa waktu terakhir.
“Apa yang kita lakukan hari ini, kita sama-sama menjaga dan turut merasakan dampak dari kebakaran yang terjadi,” ucap Hendrik.
Menurutnya, penanganan dampak kabut asap tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Selain berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, asap yang dihasilkan dapat mengganggu aktivitas warga dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
“Saya harap penggunaan masker membantu mengurangi paparan partikel asap saat masyarakat beraktivitas di luar ruangan. Kami juga himbau agar warga batasi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk,” himbau Hendrik.
Ia berharap, melalui pembagian 5.000 masker ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan ditengah kabut asap semakin meningkat. Upaya tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan.(S-30)