AMBON, Siwalima.id - DPRD Kota Ambon meminta pemerintah kota memperhatikan infrastruktur pendidikan khususnya di SDN Negeri 2 Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Ada enam ruang belajar di sekolah tersebut kondisinya rusak berat namun tetap digunakan sebagai tempat para siswa mendapatkan pendidikan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Body Wane Mailuhu, kepada wartawan di Ambon, Selasa (3/11), mengungkapkan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
“Enam ruang belajar itu sudah rusak berat. Kalau hujan, atapnya bocor dan anak-anak tidak bisa belajar dengan baik. Ini kondisi yang harus segera mendapat perhatian,” tegasnya.
Persoalan semakin kompleks karena keterbatasan ruangan. Satu ruang yang tersedia bahkan harus difungsikan sekaligus sebagai perpustakaan dan UKS.
Kondisi tersebut membutuhkan intervensi pemerintah daerah dan komisi II akan meminta penjelasan Dinas Pendidikan sekaligus mendorong adanya langkah konkret untuk mengatasi persoalan fasilitas sekolah.
“Kita akan panggil Dinas Pendidikan dan berkoordinasi terkait persoalan ini. Jangan sampai kondisi seperti ini terus berlangsung, karena yang paling dirugikan adalah anak-anak kita,” janjinya.
Ia juga menyoroti pentingnya ketelitian operator sekolah dalam melakukan penginputan Dapodik. Pendataan kerusakan bangunan harus disertai deskripsi yang jelas dan sesuai kondisi faktual.
Keterangan kerusakan yang hanya ditulis secara umum tanpa menjelaskan tingkat kerusakannya dapat menyebabkan kebutuhan riil sekolah tidak tergambarkan secara maksimal.
“Jangan hanya ditulis rusak, tetapi harus dijelaskan apakah rusak ringan, sedang atau berat. Kita tidak bisa terus menyalahkan pemerintah kalau data yang dimasukkan sekolah sendiri tidak terperinci. Kondisi sebenarnya harus dijelaskan agar kebutuhan penanganannya bisa diketahui,” tandasnya.
Mailuhu menegaskan, persoalan infrastruktur pendidikan membutuhkan kerja sama antara pihak sekolah dan pemerintah.
Data yang akurat menjadi salah satu dasar penting agar program rehabilitasi dapat diarahkan kepada sekolah yang benar-benar membutuhkan.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan setelah pihak sekolah bersama ketua komite menyampaikan laporan kepada DPRD.
Sebelum peninjauan SD Negeri 2 Latuhalat, komisi II juga telah menyampaikan persoalan itu kepada Dinas Pendidikan, yang berencana turun langsung melihat kondisi sekolah.
Terkait pembiayaan rehabilitasi, komisi II mengupayakan agar kebutuhan perbaikan dapat diperjuangkan dalam penganggaran tahun 2027, meskipun tahapan pembahasan anggaran saat ini sudah cukup mepet.
“Kita akan melihat apakah anggaran perbaikan ini bisa diakomodasi dalam anggaran 2027. Memang pembahasannya sudah mepet, tetapi kita tetap berupaya mencari jalan terbaik. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut dan mengorbankan proses pendidikan anak-anak,” tutupnya.(S-10)