AMBON, Siwalimanews – Dinas Pendapatan Kota Ambon terancam kehilangan pendapatan sebesar Rp6 miliar yang berasal dari pajak kos-kosan.
Hal ini karena, di taÂhun 2024 mendatang, DisÂpenÂda tidak lagi mengelola pajak dan retribusi yang bersumber dari kos-kosan itu.
âJadi sumber DisÂpenÂda itu banyak yang hilang, diantaraÂnya kos-kosan, itu kuÂrang lebih sekitar hamÂpir 6 miliar,â ujarnya Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Crhistianto Laturiuw kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (22/11).
Walau demikian, Dispenda masih punya sumber pendaÂpatan lain yang bisa digarap, seperti diantaranya pajak air tanah, dimana pada wilayah-wilayah itu masih tetap jalan, dengan asumsi bahwa nanti akan ada penambahan meteran untuk air tanah tersebut.
âJadi hilangnya potensi pajak dari kos-kosan, bukan berarti objek itu hilang total. Masih ada disitu objek pajak air tanah. Itu bisa digarap seÂbagai potensi pendapatan baru dari Dispenda,âjelasnya.
Dengan melihat pada potensi-potensi yang ada, setelah disahkanÂnya Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah Kota Ambon kemarin, maka Pendapatan Asli Daerah untuk Dispenda ditetapkan sebesar Rp136 miliar.
Angka ini dinaikan komisi II sekitar Rp700 juta, setelah sebelumÂnya Dispenda mengusulkankan Rp135,2 miliar.
âDasar pembahasan kita lebih fokus pada potensi-potensi yang tersedia. Kita minta agar tidak mengacu kepada angka-angka realisasi, karena apakah dengan realisasi itu sudah menggambarkan seluruh potensi yang ada?. Jadi harus dilihat dari evaluasi dan kajian dengan potensi yang ada, sehingga angka yang disepakati itu, bisa dipenuhi,âtuturnya.
Untuk itu, jika dengan potensi yang tersedia membutuhkan tambahan tenaga yang nantinya bertugas untuk penagihan atau tenaga kerja administratif lainnya, itu juga akan dibahas.
Menurutnya, karena tidak hanya sekedar memfokuskan pada poin pendapatannya, tetapi juga belanja operasional demi menunjang pencapaian pendapatan-pendapatan itu.
âItu juga harus menjadi perhatian Pemerintah Kota. Artinya, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaÂran itu juga harus dibaca dan dilihat juga berdasarkan konteksnya. Jadi keseluruhannya harus dilihat, termasuk soal tenaga yang bertuÂgas, yang mana itu berkaitan dengan belanja operasional itu yang mesti juga menjadi perhatian,âtandasnya. (S-25)