SIWALIMA.id > Berita
Online | Sabtu, 12 September 2026 pukul 18:53 WIT
Diduga, Obat Nyamuk Picu Kebakaran Gudang di Mardika

AMBON, Siwalima.id – Diduga akibat obat nyamuk bakar yang mengenai tumpukan rak telur, menyebabkan gudang milik toko Ramawulan di Jalan Pantai Mardika, terbakar pada, Jumat (11/9) pagi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua menjelaskan, laporan kebakaran diterima pada pukul 08.45 WIT. Laporan tersebut disampaikan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

“Laporan kami terima pukul 08.45 WIT. Petugas tiba di lokasi pukul 08.53 WIT, sehingga waktu respons sekitar delapan menit,” ucap Alfredo kepada Siwalima.id  melalui  telpon selulernya, Jumat (11/9). 

Ia menjelaskan, gudang yang terbakar merupakan tempat penyimpanan barang milik Maya Renel (27). Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon mengerahkan tiga unit mobil pemadam dari Markas Komando dengan kekuatan 20 personel, termasuk personel Pleton Bantu dan Pleton C.

Petugas langsung melakukan pemadaman untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kobaran merambat ke bangunan dan area perdagangan di sekitar lokasi.

“Setelah proses penanganan, situasi di lokasi dinyatakan aman pada pukul 09.25 WIT. Seluruh personel kemudian kembali ke pos masing-masing untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan,” jelas Alfredo.

Ia menghimbau masyarakat, agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran sehingga dapat ditangani dengan cepat melalui nomor darurat kebakaran Kota Ambon, Pos Ambon: 0911-351113, Pos Passo: 0911-361113, Pos Hative Besar 0911-3670113 serta Call Center: 112.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api, terutama di kawasan padat aktivitas perdagangan seperti Pantai Mardika, guna mencegah kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.(S-30)

 

BERITA TERKAIT