PELANTIKAN dan pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Penjabat Kepala Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang, Imanuel Pattipeilohy, S. IP oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, dilaksanakan Rabu (24/8), bertempat di ruang rapat Kantor Camat Pulau-Pulau Terselatan.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Maluku Barat Daya, AgustiÂnus. L. Kilikily, Ketua DPRD KabuÂpaten MBD, Petrus. A. Tunay, DanÂdim 1511 Pulau Moa, Letkol Inf. Galih Perkasa, Waka Polres MBD, Djesy Battara, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten MBD, Ever. Mozes, AngÂgota DPRD Kabupaten MBD, Geli Tumangken, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, F. Lewier, Camat Pulau-Pulau TerselaÂtan, PH. J. Mosse, Forkopimcam PuÂlau Kisar, Ketua Klasis Pulau Kisar Pdt. A. Laimeheriwa.
Dalam sambutannya, Bupati Maluku Barat Daya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepaÂda Penjabat Kepala Desa yang lama, dimana telah melaksanakan tugas dengan baik.
Lebih lanjut, Bupati mengharapÂkan kiranya Penjabat Kepala Desa Hila yang baru dilantik ini, dapat meÂlaksanakan tugas-tugas pemerintaÂhan umum dengan baik, sambil mempersiapkan segala proses pemiÂlihan kepala desa definitif.
âSaya sampaikan terima kasih kepada Penjabat Kepala Desa yang lama, yang telah melaksanakan tugas yang diberikan dengan baik dan kepada Penjabat Kepala Desa Hila yang baru dilantik kiranya dapat melaksanakan tugas pemerintahan umum dengan baik sambil memperÂsiapkan proses pemilihan kepala desa definitif,â ungkap Bupati.
Bupati juga berpesan, Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, mampu menggunakan anggaran desa dengan baik sesuai perunÂtukannya, mampu memberdayakan sumber daya yang ada. Diharapkan mampu memanfaatkan, mengeksÂplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, untuk tampil sebagai desa yang mandiri.
Dalam kaitan dengan penyeleÂnggaraan pembangunan di desa, Bupati mengharapkan tidak disÂkriminatif terhadap masyarakat, dapat mengentaskan kemiskinan dan angka kemiskinan ekstrim harus diturunkan secara cepat, melaksanakan Anggaran Desa dengan transparan, serta menghindari korupsi. (S-08)