SIWALIMA.id > Berita
Online | Selasa, 15 April 2025 pukul 17:45 WIT
BPKAD Didesak Segera Bayar TPP Guru

AMBON, Siwalimanews – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku, didesak untuk segera melakukan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) khusus bagi para guru.

Desakan ini disampaikan Akademisi Fisip Unpatti, Jeffry Leiwakabessy kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (15/4), seiring dengan perintah Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa agar jajarannya segera menyelesaikan pembayaran TPP guru selama 16 bulan.

Leiwakabessy menilai, perintah gubernur agar pembayaran TPP guru dilakukan merupakan satu hal penting yang harus diselesaikan, sehingga jajaran pemprov, tidak boleh menunda-nunda lagi pembayaran TPP, sebab akan berdampak pada penilaian dari masyarakat.

“Saya lihat gubernur itu punya niat yang baik untuk menyelesaikan banyak persoalan diawal pemerintahnya. Jadi kalau sudah diperintahkan untuk bayar maka wajib dilakukan,” tegas Leiwakabessy.

Menurutnya, para guru telah bekerja keras untuk menunaikan tugas mereka, maka daerah tidak boleh lalai dalam menepati apa yang menjadi hak ASN terutama para guru.

“Kita berharap pak gubernur dapat terus mengawasi jajarannya agar melakukan pembayaran TPP sesuai perintahnya,” tutur Leiwakabessy.

Terpisah, pengamat kebijakan publik Nataniel Elake menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang sampai saat ini belum menyelesaikan pembayaran TPP guru.

Menurutnya, TPP ASN khususnya guru diberikan daerah dengan tujuan agar kesejahteraan guru akan semakin lebih  baik.

“Kalau gubernur sudah perintahkan bayar, maka BPKAD harus segera proses pembayaran, jangan ditunda-tunda lagi,” tegas Elake kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (15/4).

Dalam etika birokrasi kata Elake, setiap jajaran pemda baik wakil gubernur, sekda maupun lainnya, wajib hukumnya mengikuti arahan gubernur, jika tidak, maka ASN tersebut dapat dijatuhi sanksi sebagai bentuk tindakan disiplin karena tidak mengikuti arahan dan perintah gubernur.

“Tidak ada pilihan bagi sekda dan BPKAD untuk tidak bayar. Harus segera bayar sesuai dengan perintah gubernur,” tegas Elake.

Elake juga mengingatkan jajaran Pemprov Maluku untuk mendukung setiap kebijakan gubernur, sehingga daerah ini akan lebih baik lagi kedepannya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Rudi Waras menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti perintah gubernur, sehingga cepat atau lambat pembayaran TPP dilakukan setelah BKD menyelesaikan semua administrasi yang dibutuhkan.

“Kami akan bayar setelah seluruh administrasi dipenuhi. Itu perintah dan kami akan bayar,” jelas Rudi kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (15/4).

Terkait dengan jumlah total anggaran yang harus dibayar, Rudi memastikan, jumlah anggaran TPP masih dihitung.

“TPP kan harus dihitung dulu jadi nanti baru kita sampaikan lagi,” ucap Rudi.(S-20)

BERITA TERKAIT