TIAKUR, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya akan memperketat seleksi penerima beasiswa dengan memprioritaskan yang berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati MBD, Benyamin Noach, saat apel gabungan di Kantor Bupati belum lama ini.
Dirinya menjelaskan, kebijakan pemberian beasiswa ke depan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati, termasuk persyaratan Indeks Prestasi (IP) atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi mahasiswa penerima.
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah mengharuskan pemerintah memastikan bantuan pendidikan diberikan secara tepat sasaran.
“Beasiswa harus diprioritaskan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik baik, bersungguh-sungguh dalam menempuh pendidikan, serta berasal dari keluarga yang membutuhkan dukungan,” terang Noach.
Olehnya itu pemkab harus tertib untuk memastikan mahasiswa yang menerima betul-betul membutuhkan dan belajar sungguh-sungguh mendapat prioritas.
Noach menekankan, prestasi akademik menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pemberian beasiswa.
Pemerintah daerah tidak ingin anggaran pendidikan diberikan tanpa mempertimbangkan kesungguhan penerima dalam menyelesaikan pendidikan.
ýýSelain mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, Pemkab MBD juga akan memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan bidang kesehatan, terutama kedokteran dan pendidikan dokter spesialis.
Menurutnya kebijakan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan daerah terhadap tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia juga mengaku kedepan Pemkab berencana mengembangkan rumah sakit daerah menjadi rumah sakit tipe C.
Pengembangan tersebut membutuhkan dukungan sumber daya manusia kesehatan yang memadai, termasuk dokter spesialis. “Kita butuh dokter, kita butuh dokter spesialis. Kalau kita memberikan beasiswa, harapannya mereka kembali dan mengabdi di daerah,” tegasnya.
Bupati berharap putra-putri MBD yang memperoleh dukungan pendidikan dari pemerintah dapat kembali dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah setelah menyelesaikan pendidikan.
Ia juga meminta masyarakat memahami bahwa kebijakan beasiswa merupakan bentuk investasi dalam menyiapkan sumber daya manusia.
Karena itu, penerima beasiswa harus memiliki komitmen untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Melalui kebijakan beasiswa yang lebih selektif dan tepat sasaran, pemerintah berharap dukungan pendidikan dapat memberikan dampak lebih besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjawab kebutuhan tenaga profesional di daerah,” tandasnya.(S-28)