SIWALIMA.id > Berita
Pendidikan | Senin, 16 Juni 2025 pukul 16:24 WIT
Pemprov Segera Bangun SR di SBT dan Aru

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku segera membangun se­kolah rakyat (SR) di Kabupaten Se­r­am Bagian Ti­mur dan Kepu­lau­an Aru.

Rencana pemba­ngu­nan SR pada dua kabupaten tersebut akan dibangun Pem­prov pada tahun 2026 mendatang.

Demikian di­ungkapkan Asis­ten Bidang Peme­rintahan dan Kes­ra Setda Ma­luku, Djalaludin Salampessy kepada Siwalima melalui tele­pon selulernya, Sabtu (14/6).

Salampessy mengatakan, Gu­ber­nur Maluku Hendrik Lewerissa telah menginstruksikan agar ada percepatan implementasi program nasional pembangunan sekolah rakyat.

Berdasarkan arahan gubernur ter­sebut maka berdasarkan koor­dinasi dengan kabupaten dan kota, terdapat dua kabupaten tersebut telah memenuhi syarat sesuai permintaan Kementerian Sosial.

“Sudah dipastikan tahun 2026 tanah yang sudah siap untuk pembangunan sekolah rakyat itu Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Kepulauan Aru,” katanya

Untuk Kabupaten Maluku Teng­gara kata Salampessy mengakui, tanah telah disiapkan, namun perlu dilakukan penyesuaian karena diatas tahan tersebut terdapat se­kolah muhammadiyah maka di­perlukan permohonan izin PP Muhammadiyah.

Sedangkan untuk delapan Kabupaten dan Kota lain, lanjut Salampessy, masih dalam proses mencari lahan karena lahan yang dibutuhkan dengan standarnya 6,3 sampai 7,6 hektar.

Dalam upaya penetapan lahan lanjut Salampessy akan dilakukan sesuai kriteria dimana lahan tersebut harus bersertifikat dan benar-benar milik pemerintah daerah atau hibah dari masyarakat yang dilakukan resmi dengan sertifikat.

“Lahan tersebut nantinya akan dikonfirmasi dan disesuaikan dengan evaluasi dari Satker Pe­rumahan dan Kawasan Pemu­kiman setelah itu akan ditetapkan dan usulan itu berdasarkan kriteria dalam ketetapan yang telah dilakukan,” jelasnya.

Salampessy berharap ka­bu­paten dan kota yang lain dapat menyiapkan lahan sehingga dapat diusulkan ke Kementerian Sosial guna dibangun sekolah rakyat untuk siswa yang tidak mampu. (S-20)

BERITA TERKAIT