AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyayangkan kiÂnerÂja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang hingga saat ini belum mampu meÂningkatkan mutu pendidikan di Maluku.
Kekesalan ini diungkapÂkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary dalam paripurna peÂnyerahan LPJ Gubernur tahun anggaran 2022, Selasa (4/7) yang dipusatkan di BaiÂleo Karang Panjang Ambon.
Samson menjelaskan, DiÂnas Pendidikan merupakan satu-satunya OPD yang meÂngelola anggaran triliun rupiah setiap tahun yang berÂsumber dari APBD.
Total anggaran yang dialoÂkasikan Pemerintah Provinsi Maluku bagi Dinas PendiÂdikan mencapai 1.1 triliun rupiah atau 33.1 persen dari APBD Maluku yang hanya 2.99 triliun.
âDinas pendidikan ini kelola anggaran yang cukup besar 1.1 triliun atau 33.1 persen, tapi faktanya mutu dan kualitas pendidikan tidak pernah naik,â kesal Samson.
Alokasi anggaran kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan MaluÂku kata Samson telah melewati ketentuan peraturan perundang-undangan dimana anggaran penÂdidiÂkan wajib dialokasikan sebesar 20 persen.
Menurutnya, fakta yang terjadi terhadap kondisi mutu pendidikan yang tidak berbanding lurus dengan anggaran pendidikan yang dialoÂkasikan dalam APBD harus menjadi catat koreksi bersama sehingga keÂdepan alokasi anggaran pendidikan harus dilakukan dengan baik.
âIni harus menjadi introspeksi bersama agar kedepannya ada perÂbaikan dalam penataan pendidikan di Maluku,â tegasnya. (S-20)