AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon tidak terima dengan kebijakan yang diterapkan oleh sekolah dengan memungut uang komite setiap bulan kepada siswa.
Dari laporan yang diterima setiap anak dipungut Rp20.000 sampai Rp50.000 tergantung sekolah.
âSekolah mestinya tidak membeÂbani orang tua siswa dengan besaÂran uang komite maupun tagihan-tagihan lainnya dengan alasan itu adalah kesepakatan bersama,â tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada warÂtawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya Kamis (14/9).
Menurutnya sekolah jangan berÂalasan kalau pungutan tersebut merupakan kesepakatan bersama.
âKesepakatan untuk apa? Apakah untuk beli pot bunga? Apakah anda sepakat untuk buat pagar sekolah, beli kursi, meja dan lainnya. PerÂtanyaannya, poin-poin seperti itu, apakah daerah ini tidak bisa tanggulangi?,â kesalnya.
Ia mengaku hal-hal diatas menjadi tanggung jawab pemerintah, sudah menjadi tanggung jawab daerah ini.
Menurutnya anak-anak sebagai generasi bangsa ini harus tetap bisa sekolah tanpa harus dibebani deÂngan berbagai tagihan dengan alasan-alasan tertentu.
Sebagai mitra dari Dinas PenÂdidikan, masalah ini perlu disamÂpaikan. Karena apa yang anda sepakati, katanya masa itu daerah tidak bisa buat, lalu kemudian dibebankan ke orang tua murid.
Menurutnya, ada hal-hal yang bisa disepakati, tetapi bukan tagiÂhan rutin seperti uang komite yang merupakan tagihan wajib per bulan.
âApalagi dengan nominal yang besar,â ujarnya.
Berbeda ketika bicara soal keÂbutuhan yang akan dilakukan atau dibuat saat itu, kemudian pihak sekolah membuat kesepakatan deÂngan orang tua untuk bersama-sama tanggung.
âCoba hitung kalau 50 ribu kali 100 atau 200 siswa dan itu rutin setiap bulan. Uangnya mau buat apa,â kesalnya lagi. (S-25)