AMBON, Siwalimanews – Sejak 2016 sampai kini, Dinas PenÂdidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tidak menyelesaikan kenaiÂkan pangkat jabatan 1.877 guru SMA dan SMK
Padahal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku sesumbar jika persoalan ribuan guru ini akan diselesaikan pada 31 Desember 2024 lalu.
Belum selesainya persoalan kenaikan pangkat jabatan guru ini dibenarkan Plt Kepala Dinas PenÂdidikan dan Kebudayaan Maluku, Ul Joisangadji kepada wartawan di Ambon, Kamis (9/1).
âBetul sampai saat ini masalah ini belum selesai dilakukan, tapi pendataan terkait yang berÂmasalah telah terindentifikasi,â ujarnya
Dia mengakui, persoalan guru ini dimulai sejak penyerahan personel, pembiayaan dan dokumen-dokumen dari sekolah SMA, SMK dan SLB yang sebeÂlumnya di kabupaten diserahkan ke provinsi akhir tahun 2016 lalu, dimana terdapat 1.877 guru yang proses kenaikan pangkat dan jabatan itu tidak berjalan dari 2016 karena tidak memiliki SK jabatan fungsional guru.
âIni kan sudah pengajuan melalui sistem maka persyaratan utamanya harus memiliki SK jabatan fungsioÂnal, kalau tidak ada administrasi lain tidak bisa diproses dan saat ini kita dan BKD akan ditindaklanjuti ke BKN untuk proses penyelesaian â terangnya.
Menurutnya, kendala besar persoalan ini terletak pada beberapa dokumen yang harus ditandatangani pejabat yang sudah purna tugas, seperti mantan Gubernur Said Assagaff dan Murad Ismail sehingga harus dilakukan terlebih dahulu.
Kendati begitu, Joisangadji meneÂgaskan pihaknya terus berupaya agar masalah ini dapat terselesaikan pada akhir triwulan pertama tahun 2025 ini. âPenjabat gubernur dan Plh Sekda sudah perintahkan Plt Kadis Pendidikan dan Kepala BKD untuk segera menyelesaikan hak pegawai, terkait kenaikan pangkat dan jabaÂtan. Jadi akhir triwulan pertama ini kami usahakan tuntas,â tegasnya. (S-20)