AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi MaÂhasiswa Peduli (AMP) UnÂpatti melakukan demonstrasi di Kantor Kejati Maluku, JaÂlan Sultan Hairun Ambon, Senin (13/11).
Para mahasiswa Unpatti ini meminta Kejati Maluku meÂngusut dugaan gratifikasi peÂmilihan rektor Unpatti bebeÂrapa waktu lalu.
Para mahasiswa Unpatti dikoordinir Hamidan RumÂbouw mendatangi Kantor KeÂjati Maluku dengan mengÂgunakan mobil pick up serta pengeras suara untuk meÂnyampaikan pernyataan siÂkap dan orasi.
Dalam pernyataan sikap, AMP mengatakan, pemilihan rektor Unpatti Ambon putaÂran kedua Selasa, (7/11) diduÂga ada dugaan money politik
Indikasi ini menguat deÂngan adanya informasi dari selebaran yang beredar di dalam lingkungan kampus pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu.
Selain itu, sehari sebelumnya, diÂduga ada petinggi rektorat Unpatti berÂsama calon rektor melakukan perjalaÂnan ke Jakarta tanpa urusan yang jelas.
Mereka menduga keberangkatan tersebut untuk melobi jaringan pusat di Kemendikbud, Riset dan TekÂnologi Republik Indonesia
Pemilihan Rektor Unpatti yang diwarnai dengan dugaan gratifikasi uang sebesar Rp26 miliar itu menurut mereka mencederai proses demoÂkrasi di kampus.
âUnpatti adalah miniatur PendidiÂkan Tinggi di Maluku. Oleh karena itu diharapkan Pemilihan Rektor dilaÂkukan dengan cara-cara yang sehat, elegan dan berkualitas,âpinta meÂreka.
Sejumlah tuntutan disampaikan AMP kepada Kejati Maluku yaitu, Pertama, meminta pihak aparat peÂnegak hukum dalam hal ini KejakÂsaan Tinggi Maluku dan Kepolisian Daerah Maluku agar mengusut tuntas dugaan gratifikasi sebesar 26 miliar, atau money politik dalam Pemilihan Rektor Unpatti.
Dua, meminta kepada Lembaga Independen Pusat Pelaporan dan AnaÂlisis Transaksi Keuangan (PPAÂTK) untuk segera menelusuri proÂses transaksi uang sebesar 26 miliar yang melibatkan bank yang selama ini bekerja sama dengan Unpatti.
Tiga, pernyataan sikap ini juga akan kami teruskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia seÂbagai bentuk laporan, untuk segera ditelusuri masalah indikasi dugaan money politik dalam proses pemiÂlihan rektor Unpatti.
Empat, meminta dukungan pemeÂrintah daerah dalam hal ini Gubernur Provinsi Maluku sebagai mitra straÂtegis, untuk memberikan perhatian yang serius terhadap proses pemiÂlihan rektor Unpatti.
Lima, meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar membatalÂkan hasil pemilihan Rektor Unpatti Ambon, dan sekaligus menunjuk pelaksana tugas karena masa jabaÂtan rektor saat ini akan berakhir pada tanggal 25 November 2023.
Enam, kami mengajak semua elemen masyarakat di Maluku untuk memÂberikan mosi tidak percaya pada proses pemilihan rektor Unpatti. ApaÂbila terbukti, maka hal itu jelas menÂcederai proses demokrasi di kampus yang selalu menggunakan Tagline Kampus Orang  Basudara tersebut
Janji Tindak Lanjuti
Pernyataan sikap tersebut kemuÂdian diserahkan kepada Kasi PenÂkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.
Kepada AMP Unpatti Ambon WahÂyudi mengatakan, pernyataan sikap akan di diteruskan kepada pimpinan dan didalami. âHasilnya baru disimpulkan nanti, kami akan coba usut secara profeÂsional, tidak ada tebang pilih, jika meÂmang terbukti,â ujarnya. (S-05/S-26)