WAKIL Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekwarday Kilikily, mengatakan catatan dan rekomendasi DPRD Maluku Barat Daya menjadi acuan dan pondasi bagi Pemerintah Daerah Maluku Barat daya untuk memberikan pelayanan lebih baik.
âSeluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami Pemda MBD untuk memberikan pelayanan, pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di MBD pada tahun anggaran berikutnya,â ucap Wabup MBD, saat membacakan sambutanya, pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati MBD Tahun 2024, Kamis (5/6).
Wabup Kilikily, menjelaskan mendasari Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan yang menyatakan bahwa kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan keterangan pertanggung jawaban atau LKPJ kepada DPRD, maka kewajiban itu telah kami penuhi dan selanjutnya DPRD MBD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Bupati MBD Tahun 2024.
âSaya ingin menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD MBD yang telah memberikan rekomendasi berupa catatan strategis yang berisikan masukan dan koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintahan di MBD selama tahun anggaran 2024,â ujarnya.
Rekomendasi yang diberikan ini merupakan perwujutan cek and balance dan saling bersinergi dan saling melengkapi antara Bupati sebagai pimpinan Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam UU.
Secara umum rekomendasi ini memberikan arahan umum menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel, serta mampu menjawab tuntutan perubahan dikebutuhan masyarakat secara efisien dan efektif sesuai prinsip tata kelolah pemerintahan.
âKami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas segala partisipasi yang aktif dan melaksanakan pembangunan di MBD. Dan bagi semua pihak atas segala dukungan dan masukan yang diberikan kepada kami dalam menjalankan tugas pemerintahan dalam pembangunan demi terciptanya cita-cita mewujudkan MBD yang sejahtera, mandiri, berdaya saing, berbasis sumber daya lokal dan berdaulat berdasarkan kearifan lokal. Mari kita saling bahu membahu menjalin kekompakan dan armonisasi dalam membangun daerah Maluku Barat Daya untuk kesejahteraan masyarakat MBD,â harapnya. (S-28)