Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Maluku atas kinerja mereka dalam mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 2 Desa Debowae dan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) pada TPS 19 Desa Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (5/4).
Tak hanya KPU Buru, KPU Provinsi juga mendapatkan apresiasi atas kerja yang telah buktikan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada medio November lalu dan PSU serta PSSU hasil putusan MK beberapa waktu lalu.
âApresiasi yang setinggi tingginya atas capaian kinerja KPU Buru dan KPU Provinsi atas penyelenggara PSU dan PSSU di Kabupaten Buru yang terlaksana dengan aman, lancar, damai dan hasilnya diterima oleh masyarakat. Saya meyakini sungguh bahwa ini merupakan wujud syukuran KPU Buru dan juga campur tangan KPU Maluku yang sudah menyelenggarakan pemilu dan pilkada secara baik pada bulan November 2024 lalu dan menjawab sengketa di MK, melalui PSU dan PSSU yang baru saja selesai dan kini telah memiliki pemenang yakni Paslon Ikram Umasugi dan Sudarmo,â ungkap Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (8/4).
Lebih lanjut ia mengajak semua pihak untuk legowo menerima hasil PSU dan PSSU Kabupaten Buru. Selain itu ia menegaskan siapapun yang telah dipilih adalah sebuah tanggung jawab moral terhadap demokrasi sehingga wajib menerima keputusan yang telah diberikan oleh rakyat.
âSiapun yang sudah terpilih bukan lagi Bupati untuk kelompok tertentu tetapi Bupati untuk seluruh masyarakat Kabupaten Buru, untuk itu mari kita sama sama menerima keputusan rakyat dan dengan kepercayaan yang telah diberikan kepada Paslon Ikhlas kita sama sama kawal demi dan untuk kepentingan dan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buru,â ujarnya.
(S-26)