DIPASTIKAN dalam waktu dekat ini, pekerjaan jalan lingkungan atau sirtu bakal dikerjakan di Area jalan permukiman kompleks As Kota Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) Kabupaten MBD, Marthinus Somarwane, mengatakan, kegiatan yang sudah boleh berjalan saat ini yakni pekerjaan pembangunan jalan lingkungan atau sirtu di permukiman kompleks As dengan panjang jalan 165 meter dengan dimensi lebar jalan 5,5 meter.
Jalan lingkungan atau sirtu ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu anggaran sebesar Rp 200 juta.
âItem pekerjaan, timbunan tanah biasa dengan ketebalan kurang lebih 12 cm dan timbunan pilihan dengan ketebalan 20 cm,â kata Somarwane, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Rabu (3/9).
Dia mengakui, jalan lingkungan ini bertujuan membantu masyarakat sekitar dilingkungan kompleks tersebut.
Pasalnya pada saat musim penghujan pemukiman warga disekitar situ biasanya terendam air sehingga menghambat aktivitas masyarakat.
âPekerjaan ini merupakan pokok pikiran aspirasi dari Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya. Dokumen pekerjaan ini tinggal menunggu penetapan pemenangnya. Sehingga dapat dipastikan di bulan September 2025 ini pekerjaan sudah boleh berjalan,â ujarnya.
Sementara untuk pekerjaan jalan lainnya, misalnya pekerjaan lanjutan jalan lingkungan di Desa Kaiwatu dan Desa Yamluli masing-masing dengan pagu anggaran Rp 175 juta dalam proses pengadaan.
âSedangkan jalan lingkungan di Lomleher Utara dengan pagu anggaran Rp 150 juta yang merupakan aspirasi juga dari Anggota DPRD MBD untuk saat ini masih menunggu proses pengadaan barang jasanya,â akui Somarwane.
Selanjutnya untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Maluku Barat Daya, tambah dia, sudah berproses dan saat ini menunggu penetapan surat keputusan calon penerima.
RTLH ini berada pada desa Moain tiga unit rumah dengan pagu anggaran Rp 75 juta, desa Tutuwaru tiga unit rumah pagu anggaran Rp 75 juta dan di Dusun Kuor Atuna dua unit rumah dengan pagu anggaran Rp 50 juta. âSemua perencanaan sudah siap dilaksanakan, tinggal menunggu SK penetapanya,â tutupnya.(S-28)