PENJABAT Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette menginstruksikan agar seluruh OPD menyiapkan data laporan pertanggungwaban keuangan jelang pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku.
Instruksi itu disampaikan dalam apel pagi yang berlangsung di halaman belakang gedung Balai Kota Ambon, Senin (20/10).
Menurut mantan kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon itu, saat ini BPK RI telah memulai pemeriksaan laporan keuangan. Dengan demikian maka seluruh OPD khususnya bendahara dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sudah mesti mempersiapkan seluruh data yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut.
Sebab menurutnya, proses pemeriksaan akan berjalan lancar dan berdampak pada penilaian opini dari BPK. Untuk itu ia menegaskan pentingnya kesiapan data terkait laporan keuangan tersebut.
âKalau data-data itu tidak kita masukan, nanti ujung-ujungnya sekretaris kota lagi yang dibilang tidak becus. Jangan sampai hal ini berimplikasi terhadap opini yang akan kita peroleh di tahun 2026,â ujarnya mengingatkan.
Sekot menambahkan, seluruh data keuangan terhitung tanggal 1 Januari hingga 30 September 2025 harus sudah dikumpulkan agar pada saat pemeriksaan tahap akhir di Februari 2026, BPK tidak lagi membutuhkan waktu lama untuk melakukan verifikasi.
âJadi saya tekankan lagi agar seluruh jakaran perangkat daerah agar disiplin dan bertanggungjaÂwab dengan tugasnya masing-masing dan patuh terhadap pengelolaan administrasi sehingga harapan ke depan ialah opini pengelolaan keuangan daerah yang dikeluarkan oleh BPK akan mengalami peningkatan,â tandasnya. (S-29)