Bank Maluku Malut merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah baik melalui dividen maupun pajak. Bank kebanggaan masyarakat Maluku Malut ini juga berperan penting dalam pembangunan ekonomi daerah dan turut berkontribusi dalam implementasi elektronifikasi keuangan daerah.
Menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Maluku yang menyumbang PAD selama empat tahun terakhir. Ini terungkap dalam dokumen laporan hasil evaluasi peran badan usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah tahun 2025 yang dikeluarkan BPKP Perwakilan Maluku yang ditandatangani Plh Kepala BPKP Maluku Hasanuddin.
Berdasarkan hasil evaluasi, tercatat sejak tahun 2020-2025, Bank Maluku-Malut telah menyetor dividen ke Pemprov Maluku sebesar Rp182.072.047.884.11.
Dalam dokumen BPKP yang copiannya di terima redaksi Siwalima beberapa waktu lalu, dari tiga BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Maluku, hanya Bank Maluku Malut yang memberikan kontribusi PAD dalam bentuk dividen mulai dari tahun 2020 sampai dengan2025.
Walaupun menjadi satu-satunya BUMD yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD dalam bentuk dividen, namun untuk tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Maluku tidak memberikan penyertaan modal kepada Bank Maluku-Malut.
BPKP juga menilai, mekanisme penetapan dividen berdasarkan persentase pembagian dividen kepada seluruh pemegang saham yang ditetapkan atau rapat umum pemegang saham sudah tepat.
Hal ini karena dalam pembagian dividen yang dilaksanakan Bank Maluku-Malut selama ini berdasarkan presentasi pembagian dividen kepada seluruh pemegang saham, telah memperhatikan Undang-undang Nomor:40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Direktur Utama Bank Maluku-Malut Syahrisal Umbar yang dikonfirmasi terkait dengan capaian ini membenarkan adanya hasil evaluasi BPKP tersebut. Menurutnya, walaupun ditengah gejolak ekonomi dunia dan nasional yang tidak menentu selama empat tahun terakhir akibat pandemi covid, namun Bank Maluku-Malut tetap menunjukkan kinerja yang baik.
Capaian tersebut kata Imbar, merupakan bentuk komitmen Bank Maluku-Malut untuk terus berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui pemberian dividen kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
âTahun 2025 ini saja kami setor dividen terbesar dari beberapa tahun terakhir yakni Rp42.2 miliar. Mungkin bagi orang di luar sana itu biasa saja, tapi bagi kami ini capaian yang luar biasa di tengah tantangan ekonomi yang luar biasa,â ungkap Imbar.
Dengan adanya capaian tersebut, ia sesumbar pihaknya akan terus bekerja keras dan kolaboratif, guna mengembangkan Bank Maluku-Malut sebagai bank milik masyarakat Maluku dan Maluku Utara.(S-20)