KOTA Ambon merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-450Â 7 September. Namun, di tengah momentum bersejarah ini, wajah kota masih tercoreng oleh persoalan klasik yang tak kunjung tuntas, yakni tumpukan sampah di Pasar Mardika.
Masalah sampah di kawasan pasar terbesar di Maluku itu telah lama menjadi keluhan masyarakat. Kondisi ini bukan hanya menggaÂnggu keindahan kota, tetapi juga berikan kesan buruk bagi warÂga maupun pendatang yang berÂkunÂjuÂng ke pusat perekonomian tersebut.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Ary Sahertian, menegasÂkan perlunya koordinasi yang solid antara Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Menurutnya, kedua pemerintah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus bersinergi demi kepentingan masyarakat.
âHarusnya ada sinergi dan koordinasi yang baik antara kedua pemerintahan ini demi kepentingan daerah, terutama Kota Ambon,â ujar Ary Sahertian kepada wartawan, Senin (8/9).
Ary menilai, polemik sampah di Pasar Mardika sudah berlangsung selama dua periode kepemimpinan baik di tingkat kota maupun provinÂ-si. Ironisnya, perbedaan kewenaÂngan justru seringkali dijadikan alasan lambannya penanganan. âKalau tidak ada kerja sama, dan masing-masing hanya memegang kewenangan sendiri-sendiri, maka masalah ini akan terus berlanjut,â tegasnya.
Menurut Ary, kebijakan penanganan sampah harus berbasis pada kerja sama yang erat dan berorientasi pada solusi.
âPersoalan sampah di Pasar Mardika memang kerap menjadi sorotan masyarakat. Tak sedikit pedagang maupun pengunjung yang mengeluhkan kondisi pasar yang kumuh, bau, dan penuh sampah berserakan. Padahal, pasar ini adalah jantung perdagangan Kota Ambon sekaligus wajah perekonomian Maluku.
Di momentum perayaan ulang tahun kota ke-450, saya berharap pemerintah benar-benar serius mengambil langkah konkret agar citra Ambon sebagai âkota maniseâ tidak ternodai oleh persoalan klasik yang tak kunjung tuntas,â pungkasnya.(S-26)