SIWALIMA.id > Berita
Bank Maluku-Malut , Suplemen | Jumat, 25 September 2026 pukul 13:30 WIT
Posisi Komut Independen Bank Maluku-Malut Tunggu OJK

TINGGAL selangkah lagi posisi Komisaris Utama (Komut) Independen pada PT Bank Maluku-Malut akan terisi.

Hal ini sejalan dengan telah selesainya dilakukan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atau fit and proper test calon Komisaris Utama Independen oleh Otoritas Jasa Keuangan beberapa waktu lalu.

Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar mengaku, OJK telah selesai melakukan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagia Ichwan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Bisa (RUPS-LB).

“Pak Ichwan sudah selesai mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK sebagai calon Komisaris Utama Independen,” ucap Syahrisal kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (24/9).

Menurutnya pasca selesainya tahapan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan maka saat ini Manajemen Bank Maluku-Malut hanya menunggu pengumuman hasilnya oleh OJK sebagai dasar pengisian jabatan dewan komisaris tersebut.

Berdasarkan aturan biasa dalam waktu yang tidak terlalu lama, Syahrisal memastikan OJK akan mengeluarkan hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan calon penjabat bank termasuk untuk komisaris utama Independen.

“Saya yakin dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya dan saya juga yakin pak Ichwan akan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK sebab yang bersangkutan juga merupakan orang yang memiliki kemampuan di bidang perbankan karena memang pernah menjadi pejabat bank sebelum masuk ke Bank Maluku-Malut jadi tenang saja,” tegasnya.

Syahrisal menegaskan jika hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK telah keluar maka secara langsung Ichwan akan menduduki jabatan komisaris utama Independen artinya tidak perlu lagi mendapatkan penetapan RUPS -LB.

Hal ini karena RUPS LB pada Agustus lalu telah menetapkan Ichwan sebagai Komisaris Utama Independen yang berlakunya setelah ada hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.

“Berdasarkan UU PT memang RUPS -LB bisa menetap Komisaris Utama Independen jadi nanti kalau hasilnya sudah ada maka kita tidak perlu lagi menggelar RUPS-LB, jadi tunggu saja yah,” tandasnya.(S-20)

BERITA TERKAIT