AMBON, Siwalimanews – Polda Maluku tercatat menerima dana hibah sebesar Rp15,896 miliar dari Pemerintah Provinsi Maluku pada tahun anggaran 2024.
âDana hibah itu dialokasikan untuk mendukung pengamanan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang berlangsung serentak tahun lalu,â ungkap sumber Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, yang enggan namanya dikorankan menyebutkan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana tersebut tidak dimasukan.
âSesuai ketentuan, LPJ hibah seharusnya sudah masuk paling lambat Februari 2025. Namun hingga kini, penggunaan anggaran tersebut belum dipertanggungjawabkan,â kata sumber itu.
Data yang diperoleh menyebutkan, dana hibah yang diperoleh Polda Maluku pada apemilu 2024, sebesar Rp15,896.041.000 miliar itu disalurkan melalui Badan Kesbangpol Provinsi Maluku sebagai instansi utama. Selain Kesbangpol, terdapat pula dua unit kerja lain yang ikut mengelola dana hibah untuk keperluan Pemilu, yakni Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Koperasi.
âHibah untuk Polda Maluku disebut sebagai yang terbesar diantara lembaga penerima, mengingat skala kebutuhan pengamanan pemilu di 11 kabupaten/kota se-Maluku.
Anggaran tersebut antara lain dipakai untuk biaya operasional pengamanan, dukungan logistik, pergeseran pasukan, hingga penguatan sarana komunikasi dan transportasi,â beber sumber tersebut.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugy yang dikonfirmasi, Selasa (30/9), mengaku, laporan pertanggungÂjaÂwaban tersebut telah diserahkan ke Pemprov Maluku.
âTerkait dana Hibah, pertangÂgungjawabannya sudah dikirimÂ-kan dan diterima oleh Bendahara Kesbangpol sendiri, jadi tidak benar kalau bilang belum dipertanggungjwbkan,â katanya melalui Kasipenmas AKP. Imelda Haurissa. (S-25)