Sedikitnya ada 38 desa perÂsiapan yang sudah dibentuk namun belum ditetapkan sebagai sebuah desa definitif padahal sudah diusulÂkan sejak 2020 lalu.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Maluku dibawa pimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabar Nathaniel Orno untuk segera mempercepat proses pengeÂsahkan desa definitif tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michelle Tasane mengaku hasil pengawasan yang dilakukan di kabupaten buru beberapa waktu lalu ditemukan sejumlah masalah salah satunya adalah belum diteÂtapkan desa definitif.
âSalah satu masalah yang kita soroti itu terkait dengan 38 desa di 9 kecamatan di Buru yang hingga saat ini masih berstatus desa persiapan, kami sangat sayangkan sikap pemprov seperti ini,â ujar Tasane.
Pasalnya, sejak tahun 2020 lalu katanya, Pemerintah Provinsin Maluku telah mendorong pembenÂtukan 38 desa persiapan.
âNasib 38 desa tersebut masih terkatung-katung,â urainya.
Putra pulau buru itu mengaku 38 desa persiapan tersebut telah dijanÂjikan oleh pemprov untuk segera ditetapkan menjadi desa definitif.
âArtinya pemprov harus miliki keseÂriusan dalam menuntaskan permasaÂlahan pemerintahan ini,â tanya dia.
Untuk itu, komisi akan berkoorÂdinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maluku, seÂbab berdasarkan penjelasan pemeÂrintah kabupaten yang didapat bahÂwa kewenangan penetapan desa deÂfinitif berada ditangan Pemerintah Provinsi Maluku.
âIni tidak boleh dibiarkan berlarut-larut jadi sekembalinya kami dari Buru, kami akan koordinasi dengan Dinas Pemdes karena kewenangan ada pada provinsi,â tandasnya.
Politisi Partai Golkar Maluku ini juga berharap Pemkab Buru juga harus intens melakukan koordinasi dengan provinsi, untuk menuntasÂkan masalah ini. (S-20)