Mempermudah pelayanan keÂpada masyarakat, pemerintah kabupaÂten kepulauan tanimbar memperÂkenalkan aplikasi perizinan online.
Aplikasi dengan nama Singel Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA), ini resmi diperkenalkan kepada pelaku usaha saat Bimtek Operasional Aplikasi Online OSS-RBA, yang berlangsung di Aula SMA Negeri XII Larat, Kecamatan Tanimbar Utara belum lama ini.
Kegiatan berlangsung selama dua hari itu melibatkan 100 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha.
âSalah satu target yang hendak dicapai yakni memperkenalkan model pelayanan perizinan berbasis online,â kata Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dalam sambutan yang dibacakan Asisten bidang PembanguÂnan, Ekonomi dan Kemasyarakatan Josep J. Kelwulan.
Menurutnya para pelaku usaha waÂjib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai identitas dan bukti regisÂÂtrasi dalam melakukan kegiatan usahanya.
Kepada pelaku usaha ia berharap dapat berinovasi dan terus didoÂrong serta diberikan kemudahan terÂkait penerbitan izin usaha sehingga iklim investasi di daerah ini dapat dipulihkan, pasca pandeni Covid-19
Kepada OPD terkait juga agar tidak mempersulit para pelaku usaha dalam mendapatkan informasi serta izin berusaha.
âDengan pola ini mungkin menghindari praktek-praktek yang sifatnya merugikan pelaku usaha,â tandasnya. (S-08)