AMBON, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon,SH,MH, mengamÂbil sumpah/janji kepada sembilan pejabat Administrator
Pengambilan sumpah janji berÂlangsung dengan penerapan proÂtokol kesehatan ketat di lobi lantai II Kantor Bupati Kepulauan TanimÂbar yang dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Ruben B. Moriolkossu,MM Staf Ahli, Asisten dan sejumlah pimpinan OPD.
Pejabat administrator dilantik berdasarkan Surat Keputusan buÂpati Nomor: 821.23-221 Tahun 2021 yakni Sekretaris Dinas PerinÂdustrian, Perdagangan dan TenaÂga Kerja Daniel Esau Sabono, SekÂretaris Dinas Koperasi, Usaha KeÂcil, Menengah dan Transmigrasi, Eduard Frans Nanlohy, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan SekÂretaris Dinas Pertanian Yusuf Refialy.
Selanjutnya Zakarias Emanratu, Inspektur Pembantu Wilayah 2 pada Inspektorat Daerah Fredrik Johanis Lethulur dan Inspektur PemÂbantu wilayah 1 pada InspekÂtorat Daerah Eduardus Utukaman, Camat Fordata Reinhard Sainuka, Camat Molu Maru Abraham Fenty Melatawun, Camat Wertamrian Leborius Samangun.
Tidak hanya itu, pada kesemÂpatan yang sama, bupati juga melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Labobar Daeng Ali Bugis berdasarkan Surat Keputusan BuÂpati Kepulauan Tanimbar Nomor: 141- 219 Tahun 2021.
Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para camat yang telah mengabdi dan berkarya di kecamatan maÂsing-masing.
âKepada para camat yang baru dilantik untuk melanjutkan berÂbagai karya pembangunan yang telah dilakukan oleh pejabat sebeÂlumnya serta melakukan konsoÂlidasi dengan staf internal kecamatan agar program pelayaÂnan kemasyarakatan dapat berjaÂlan dengan baik, pesan Fatolon.
Sementara kepada para SekreÂtaris dan Inspektur Pembantu yang baru dilantik agar dapat bekerja sama dengan pimpinan badan/dinas masing-masing.
âBerbagai program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik. Meski ditengah pandemi Covid-19, kebuÂtuhan penyelenggaraan pemerinÂtahan, pembangunan dan pelayaÂnan kemasyarakatan harus tetap terlaksana dengan baik,â terangnya.
Fatlolon mengingatkan kepada para pejabat struktural maupun kepala desa antar waktu Desa LaÂbobar yang baru dilantik untuk meÂnyatukan persepsi bersama guna bersama mewujudkan Tanimbar yang cerdas, sehat, berwibawa dan mandiri.
Kepala Desa Labobar harus meÂlaksanakan tugas dengan baik dan melibatkan semua unsur di desa agar penyelenggaraan pemeÂrinÂtahan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Dalam acara dimaksud juga dibacakan Surat Perintah Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 835/74/Sprint/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Sekretaris Kecamatan TaÂnimbar Utara, Meggy F. Titing, untuk melaksanakan tugas sebagai Plt. Camat Tanimbar Utara. (S-39)