Sesuai kalender musim, pastinya kita sudah ada di penghujung musim hujan, namun itu tidak berarti bahwa sudah tidak ada hujan, bahkan hujan dengan intensitas tinggi dan dalam durasi yang lama, itu mungkin saja terjadi dalam kondisi Perubahan Iklim bumi saat ini.
Oleh karena itu pemahaman karakteristik bencana tetap menjadi bagian penting yang tidak henti-hentinya harus diketahui semua orang untuk bisa melakukan upaya Adaptasi dan Mitigasi. Salah satu bencana yang menarik untuk dibicarakan, yang banyak kali terjadi di saat masyarakat tidak siap dan tidak tahu bahwa akan terjadi adalah bencana longsor lahan atau dikenal dengan Landslide.
Sudah banyak yang menulis bahkan meneliti tentang longsor dan khusus longsor di Kota Ambon, namun demikian banyak pula kejadian yang merengut korban jiwa dan harta benda, terasa longsor ini sebagai âpembunuh berdarah dinginâ, yang tiba tiba saja datang dalam waktu sekecap dan membunuh serta menghancurkan.
Secara sederhana saya mau menjelaskan karakteristik longsor dan upaya mitigasinya. Longsor berdasarkan faktor penyebabnya dapat dibagi dalam kelompok bencana Hidrometeorologi dan bencana Geologi. Hidrometeorologi karena dipengaruhi iklim khusus air atau curah hujan; Geologi karena dipengaruhi oleh geologi dalam hal ini formasi batuan dan strukturnya, dan terkadang tanpa hujan pun terjadi longsor karena gempabumi sebagai pemicu bencana ikutan.
Longsor yang terjadi di Ambon, seperti juga yang terjadi di daerah lain, sangat dipengaruhi oleh faktor curah hujan, kemiringan lereng, geologi, jenis tanah, dan penggunaan lahan. Curah hujan dengan intensitas tinggi, lereng miring sampai terjal, geologi bahan lepas dan dilewati patahan, tanah yang kembang kerut, serta penggunaan lahan dengan penutupan vegetasi jarang ataupun permukiman pada daerah berlereng sangat mudah atau berpotensi terjadinya longsor.
Karakteristik longsor yang tersebar di Kota Ambon sejak 2013 hingga yang terjadi di tahun ini dan beberapa hari lalu adalah terjadi di saat hujan dengan intensitas tinggi > 100 Mm/hari, kalaupun tidak terlalu tinggi itu disebabkan faktor yang lain, misalnya tanah sudah mengalami penjenuhan dengan air (istilah ialmiahnya Saturated), lokasi kejadian memiliki kemiringan lereng yang miring sampai terjal, geologi dari formasi batuan yang bersifat lepas seperti batuan Loss material/Tuf yang penyebarannya sangat luas di Kota Ambon dan menempati daerah perbukitan sampai ke lereng kaki, longsor banyak terjadi di wilayah dengan penggunaan lahan permukiman, ada beberapa lokasi yang berada di kebun campuran, atau semak belukar dan alang-alang.
Jika satu lokasi di Kota Ambon memiliki ciri yang demikian, itu berarti harus tetap waspada dan memperhatikan kondisi sekitarnya disaat hujan terjadi. Longsor di Kota Ambon jika dicermati banyak terjadi di wilayah permukiman pada penduduk pada wilayah berlereng miring sampai terjal akibat pembebanan oleh permukiman yang dibangun dan aktivitas di atasnya dan pemotongan lereng untuk membangun bangunan sehingga kestabilan lereng menjadi terganggu.
Jika ini terjadi cepat atau lambat longsor akan terjadi, beberapa contoh kejadian di tahun 2013 di Batu Gajah, Batu Gantung, Mangga Dua, tahun 2019 di kampus IAIN, dan di tahun ini misalnya di Hative Kecil, Permukiman di IAIN, Batu Meja, dan Soya dan beberapa lokasi lain.
Selain itu longsor juga terjadi pada daerah pemotongan lereng untuk jalan seperti di tahun 2013 beberapa titik di daerah Amahusu, Hatalai, Kanawa, Tantui, Galala, dan di tahun 2025 ini misalnya di Amahusu, dan Batu Koneng dan dibeberapa lokasi lain. Dengan terganggunya kestabilan lereng oleh pemotongan lereng atau aktivitas manusia ditambah dengan kejenuhan air dalam tanah yang masuk melalui retakan-retakan tanah pada saat hujan membuat tanah menjadi berat dan memberikan kemudahan untuk tanah bergerak ke bawah sebagai longsor dengan kecepatan tertentu oleh gaya gravitasi.
Dengan demikian mencermati berbagai peristiwa longsor yang terjadi di Kota Ambon maka yang patut diwaspadai dan harus dilaksanakan adaptasi di waktu musim hujan dan mitigasi di saat musim panas adalah wilayah yang telah terjadi pemotongan lereng dan ada bangunan di sekitarnya, permukiman padat penduduk pada daerah berlereng miring sampai terjal, dan daerah yang lerengnya dipotong untuk pembangunan jalan (walaupun sudah lama pekerjaannya) tapi karena sudah terganggu kemampuan menahan tanah suatu saat akan menjadi lemah, apalagi di saat hujan.
Kita tidak bisa memiliki prinsip bahwa jika bencana sudah terjadi di tempat itu, tidak akan terjadi lagi. âPrinsip Uniformmaterianismeâ menyatakan bahwa suatu peristiwa yang terjadi dulu, akan terjadi sekarang dan pada waktu yang akan datang, ini yang dikenal periode ulang dalam bencana tidak hanya tsunami tapi longsor pun demikian dan bahkan bencana yang lain.
Sehingga masyarakat yang tinggal diwilayah rawan longsor tidak boleh âterlenaâ, tahun ini tidak terjadi tapi mungkin saja tahun depan atau lima tahun yang akan datang dan seterusnya, jika tidak ada upaya mitigasi bencana.
Oleh karena itu sudah harus menjadi tanggungjawab kita bersama dalam Pentaheliks untuk melaksanakan upaya mitigasi terhadap kejadian longsor (bukan berpikir pada tahap tanggap darurat yang selama ini terjadi). Karena dampak terbesar akan terjadi terhadap penyintas (orang yang mengalami bencana) jika kita mengabaikan Mitigasi Bencana.
Apa saja yang harus dilakukan untuk meminimalisir dampak? Upaya yang harus dilakukan dalam tahapan mitigasi adalah:
1. pemerintah harus mengedukasikan masyarakat untuk memahami Peta Risiko/Rawan bencana Longsor, ini dimaksudkan supaya masyarakat memahami bahwa wilayah yang mereka tinggal ini berisiko tinggi, sedang atau rendah, sehingga sejak jauh hari mereka bisa melakukan upaya mitigasi lanjutan misalnya mengatur jalan air atau drainase, mengidentifikasi lokasi retakan tanah jika memasuki musim hujan
2. Kalau dapat menganjurkan setiap negeri, desa, kelurahan yang wilayahnya berlereng dan ditempati permukiman untuk melakukan pemetaan detil wilayah RAWAN LONGSOR, ini masih terkait dengan point 1 di atas, dan jika kapasitasnya tidak memungÂkinkan untuk bertahan di lokasi tersebut, maka harus direlokasi.
3. Melalui BPBD, TRC, Akademisi yang ahli ataupun kelompok Tangguh bencana menginisiatif untuk membentuk kelompok dalam rangka memantau wilayah Rawan Longsor disaat tiba musim hujan katakanlah ada âSecurity Longsorâ, kelompok ini bertugas mengidentifikasi retakan yang ada dan bersama masyarakat menutupnya, memberikan warning jika perlu melakukan evakuasi terhadap masyarakat diwilayah tersebut.
4. Untuk membantu pemantauan yang efektif diharapkan pemerintah bisa memasang alat pengukur Gerakan tanah (Tension meter) pada wilayah-wilayah yang rawan longsor tinggi dan sedang; 5. Kolaborasi Pentaheliks tetap harus dibangun oleh Pemerintah Kota Ambon dalam penanggulangan bencana dan tentuanya sesuai Rencana Kontijensi Bencana Longsor yang ada.
Untuk semua di atas sudah saatnya Kota Ambon harus Menjadi KOTA SMART DAN TANGGUH BENCANA, (AMBON SMART CITY AND RESILIENCE) tidak hanya Ambon City of Music, Ambon city of Fish, dan Ambon city of Peace.
Paradigma lama kita yang sampai saat ini masih berada pada Tahap Tanggap Darurat dan bersifat insedentil sudah harus dirubah setelah memasuki musim panas di Bulan September dengan melakukan upaya upaya pada tahapan Mitigasi dan Kesiap Siagaan. Salam Tangguh. Oleh: Ferad puturuhu Akademisi Universitas Pattimura.(*)