PEMERINTAH Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai mematangkan penataan kawasan Bandara Mathilda Batlayeri sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah itu.
Langkah tersebut dilakukan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bandara Mathilda Batlayeri yang digelar Pemkab Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN.
Focus Group Discussion (FGD) I penyusunan RDTR tersebut berlangsung di Ruang Rapat 3 Koki, Saumlaki, Jumat (2/10).
Kegiatan dibuka Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch Ratuanak, didampingi Kepala Dinas PUPR Abraham Jaolath.
Juliana kepada Siwalima, Senin (5/10), di Saumlaki, mengatakan penyusunan RDTR menjadi langkah penting untuk memastikan perkembangan kawasan sekitar bandara berjalan terarah dan memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, keberadaan Bandara Mathilda Batlayeri memiliki posisi strategis dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Tanimbar.
“Penataan kawasan ini sangat penting karena kita ingin pembangunan di sekitar Bandara Mathilda Batlayeri berjalan terarah, tertata dan memiliki kepastian hukum,” ujar Juliana.
Ia mengatakan, kawasan bandara ke depan tidak hanya dipandang sebagai fasilitas transportasi, tetapi juga dapat berkembang menjadi kawasan strategis yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Harapan kita kawasan ini bisa menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Tanimbar. Karena itu, sejak awal harus ditata dengan baik dan memperhatikan berbagai aspek, termasuk lingkungan,” katanya.
Dalam FGD tersebut, pembahasan difokuskan pada penyepakatan deliniasi RDTR serta penjaringan isu pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Juliana menegaskan, pembangunan kawasan tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seimbang dengan perlindungan ekosistem.
“Penataan ini menjadi blueprint penting agar pembangunan di sekitar kawasan Bandara Mathilda Batlayeri memiliki kepastian hukum, terarah, dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, RDTR juga dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas bagi pengembangan kawasan, termasuk membuka peluang investasi yang tetap sesuai dengan ketentuan tata ruang.
“Kalau tata ruangnya jelas, maka masyarakat maupun investor memiliki kepastian mengenai arah pengembangan kawasan. Ini yang ingin kita bangun,” ujarnya.
Dukungan terhadap penyusunan RDTR tersebut juga disampaikan pemerintah pusat melalui Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.E, Dian Ayu Wulandari, yang mengikuti kegiatan secara daring.
Kegiatan turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemprov Maluku, pimpinan OPD teknis, Kepala UPBU Bandara Mathilda Batlayeri, para camat hingga kepala desa yang berada di kawasan penyangga, yakni Desa Lorulung, Tumbur, Wowonda dan Ilngei.
Juliana mengatakan, keterlibatan berbagai pihak tersebut penting agar rencana tata ruang yang disusun benar-benar memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di kawasan sekitar bandara.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Masukan dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, masyarakat dan pemerintah desa sangat penting agar RDTR yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” katanya.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait penyusunan RDTR dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan yang dipandu Tim Penyusun Kementerian ATR/BPN.
Juliana berharap proses penyusunan RDTR dapat berjalan dengan baik dan menjadi dasar bagi pembangunan kawasan Bandara Mathilda Batlayeri dalam jangka panjang.
“Kita ingin pembangunan Tanimbar ke depan semakin tertata. Kawasan bandara harus kita siapkan menjadi bagian dari pertumbuhan Saumlaki dan Tanimbar, tetapi tetap dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.(S-26)