ANGGOTA Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, memastikan seluruh infrastruktur yang rusak akibat hujan deras dan tanah longsor sedang dalam proses identifikasi oleh pihak terkait.
Rovik mengatakan, dengan status Maluku sebagai daerah tanggap darurat bencana, proses koordinasi dan pendataan dilakukan secepat mungkin.
âSemua infrastruktur yang rusak akan dikoordinasikan untuk diidentifikasi. Kemarin kami sudah minta dipisahkan mana yang menjadi tanggung jawab Balai Jalan dan mana kewenangan provinsi,â ujarnya, Selasa (12/8).
Ia mencontohkan jalan WakalâTaeno yang dibangun pertama kali menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2018 atau 2019, kemudian dilanjutkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Meski statusnya masih jalan provinsi, intervensi pembaÂnguÂnannya dilakukan oleh Balai Jalan.
âKemarin Pak Gubernur Hendrik Lewerissa sudah turun langsung dan menyampaikan ke Balai Jalan. Insya Allah nanti akan dimasukkan dalam Inpres Jalan Daerah, mungkin tahap ketiga,â jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada jembatan di jalur lintas TaenoâWakal yang memiliki intensitas lalu lintas masyarakat tinggi.
Rovik menambahkan, jalur terjal dari belakang Negeri Wakal menuju Taeno sudah direncanakan untuk diganti dengan jalur baru yang lebih landai demi mengurangi risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak pesantren yang rutin dijenguk keluarganya.
Sementara terkait Jembatan Kawanua di Maluku Tengah, penanganan sementara telah dilakukan, namun perbaikan total memerlukan anggaran besar.
Rovik mengaku belum dapat memastikan apakah perbaikan sejumlah kerusakan infrastruktur tersebut akan direalisasikan tahun ini atau tahun depan. âKarena dibangun dengan Inpres Jalan Daerah, statusnya masih jalan provinsi, tetapi infrastrukturnya menggunakan dana pusat yang dikerjakan Balai Jalan. Kami belum bisa pastikan realisasi tahun ini atau tahun depan,â katanya (S-26)