DPRD Provinsi Maluku bersama Komandan Pangkalan Udara (Danlanud)Â Pattimura Ambon, membahas penyelesaian lahan yang diklaim warga masyarakat adat setempat, tepatnya di Nusaniwe Kota Ambon.
Proyek strategis nasional yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan yang menjadi pembangunan Obyek vital yang dibangun untuk menjamin keamanan negara itu di tolak warga. Untuk DPRD Maluku mengambil langka dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk dibahas secara bersama.
Pembahasan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan komisi I DPRD Maluku. Rapat dipimpin Wakil ketua DPRD Maluku, Abdul Azis Sangkala, yang berlangsung dilantai 2 ruang paripurna DPRD Maluku, Kamis (21/8).
Dalam rapat tersebut, masyarakat adat Nusaniwe telah menyampaikan protes dan menolak untuk tidak melakukan aktifitas di lahan yang menjadi hak milik mereka, yang direncanakan untuk membangun proyek strategis oleh Danlanud AU Pattimura Ambon melalui Kementerian Pertahanan-RI.
Turut hadir dalam Rapat, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Danlanud Pattimura Ambon, Raja Negeri Nigeri Nusaniwe, masyarakat Lembaga Adat Nusaniwe dan Dinas Kehutanaan Provinsi Maluku serta Balai Kehutanan Pengawasan Hutan Lindung (BKPHL).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdul Azis Sangkala, mengatakan sudah ada kesepakatan tadi dengan semua pihak bahwa Walikota akan mengambil alih mediasi bersama masyarakat, agar secepatnya proyek untuk memastikan keamanan negara khususnya pembangunan peradak Maluku bisa terlaksana. (S-26)