SIWALIMA.id > Berita
Membangun Maluku Barat Daya , Suplemen | Kamis, 24 September 2026 pukul 14:52 WIT
Bupati: Keterbatasan Fiskal tak Hentikan Pembangunan

BUPATI Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-1 DPRD MBD Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Senin (21/9).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD MBD tersebut dipimpin Ketua DPRD MBD, Petrus A Tunay, dan dihadiri Bupati MBD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, anggota DPRD, insan pers, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD MBD menyampaikan bahwa peru­ba­han KUA-PPAS diperlukan seba­gai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi sosial eko­nomi daerah, perubahan fiskal, per­geseran prioritas belanja, serta eva­luasi capaian pendapatan daerah.

Ia juga meminta Pemerintah Dae­rah, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melaksanakan pembahasan secara efektif sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bupati dalam pidato menyam­pai­kan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memperhati­kan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta dinamika kebutuhan pembangunan masyarakat.

Bupati menegaskan, kondisi fiskal daerah yang terbatas mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian dan menetapkan prioritas pemba­ngunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Efisiensi adalah bagaimana kita mengurangi yang tidak berdampak, memprioritaskan yang dibutuhkan, dan memastikan anggaran yang terbatas dapat mencapai target tujuan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menghentikan pemba­ngu­nan di Kabupaten MBD. Pemerintah akan terus menjaga pelayanan dasar, memperkuat tata kelola peme­rintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mendorong digitalisasi pelaya­nan, serta mengembangkan sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM, infrastruktur, dan konektivitas wilayah.

Bupati juga mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“APBD boleh terbatas, tetapi cinta kita kepada rakyat tidak boleh terbatas. Fiskal boleh sempit, tetapi harapan MBD harus tetap luas,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian dilan­jutkan dengan penyerahan Ranca­ngan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk diba­has sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. (Diskominfo/S-28)

BERITA TERKAIT