KETUA DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mempertanyakan Pemerintah Provinsi Maluku yang hingga kini belum menyelesaikan pembayaran tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 2023.
âKalau DPRD itu eksekutor, saya pastikan sudah dibayar. Tapi yang pegang uang dan punya kewenangan eksekusi itu pemerintah provinsi. Jadi silakan tanya ke Gubernur,â ungkap Benhur, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (15/7).
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga legislatif sudah menyampaikan sikap secara konsisten dalam berbagai forum resmi, mulai dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), rapat kerja, hingga pembahasan-pembahasan anggaran.
âDPRD sudah desak sejak lama. Kalau kami yang pegang uang, pasti kami bayar sekaligus,â tambahnya.
Ia menegaskan, masalah tunjangan ini bukan isu baru. Sudah menjadi beban sejak pemerintahan sebelumnya, dan kini menjadi tanggung jawab pemerintahan baru untuk menyelesaikannya.
âIni bukan persoalan hari ini. Ini sudah dari kemarin, dari pemerintahan sebelumnya. Jadi, harus diselesaikan oleh pemerintahan yang sekarang,â tegasnya.
Lebih lanjut Benhur juga mengingatkan, Gubernur pernah berjanji akan menyelesaikan persoalan tunjangan ASN. Karena itu, sebagai pimpinan DPRD, ia merasa perlu menagih kembali janji tersebut.
âSaya minta Gubernur prioritaskan ini. Karena ini janji yang sudah pernah disampaikan. Sekarang saya tanya lagi: kapan diselesaikan?â ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Maluku yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan juga sudah menyoroti keterlambatan pembayaran tunjangan ASN tahun 2023â2024.
Ketua Komisi I Solichin Buton bahkan menyebut hal ini sebagai bentuk pengabaian hak ASN, dan mendesak Gubernur segera meÂ-ngambil langkah konkrit. (S-26)